PDIP Anggap Pembakar Bendera Ibarat Virus Corona

DPC PDIP Kota Yogyakarta menganggap pembakar bendera partai ibarta virus Corona. Kenapa?
Kader PDIP Kota Yogyakarta saat membagikan masker dan face shield kepada pedagang pasar Beringharjo Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto mengatakan, di tengah pandemi Corona, sebaiknya setiap warga negara menyadari untuk bersama mencegah penularan penyebaran virus tersebut. Aksi demo dalam jumlah massa yang dilakukan di Jakarta justru berpotensi melahirkan klaster Covid-19.

Dia mengatakan, dalam kondisi bangsa yang kini sedang menghadapi masalah penyebaran penyakit menular, adanya aksi dari para dalang, penyandang dana dan pelaku pembakaran bendera di Jakarta pekan lalu itu ibaratnya virus Corona. Aksi yang dilakukan membahayakan kehidupan dan kesehatan manusia, dan kehidupan berbangsa.

"Aksi bakar bendera jelas upaya provokasi yang menginginkan gaduh situasi politik nasional. PDI Perjuangan memilih proses hukum agar pelaku dan dalang aksi provokasi bertanggung jawab," katanya di sela-sela aksi peduli dan berbagi masker dan APD atau alat pelindung diri bagi pedagang pasar di Beringharjo, Kota Yogyakarta, Minggu, 28 Juni 2020.

Eko mengatakan, merespons tindakan aksi bakar bendera di Jakarta, PDI Perjuangan menempuh jalur hukum. Selain itu juga memasang bendera partai di halaman rumah kader, serta tetap terus bergotong royong dan konsisten membantu masyarakat mencegah dan menangani Covid-19.

Menurut dia, politik itu soal bagaimana mengabdi, berjuang ikhlas dan dengan hati yang bersih untuk membahagiakan rakyat di tengah pandemi Covid-19. "PDI Perjuangan memberikan dukungan proses hukum bagi pihak yang lakukan fitnah tapi di saat yang sama kami terus bekerja dan gotong royong membantu masyarakat agar selalu sehat," katanya.

Aksi bakar bendera jelas upaya provokasi yang menginginkan gaduh situasi politik nasional.

Ketua Komisi A DPRD DIY ini mengungkapkan, saat ini dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 di DIY maka setiap pemda baik itu di kota Yogyakarta, kabupaten Sleman, Kulon Progo, Bantul dan Gunungkidul harus bekerja optimal agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.

Pemerintah harus melindungi pedagang pasar dari ancaman Covid-19 sebab pasar merupakan pusat perekonomian rakyat. Pemda harus menyediakan alat cuci tangan, masker, face shield serta memberlakukan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 bagi pedagang pasar di DIY.

Sekretaris Gugus Tugas Lawan Covid-19 DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Endro Sulaksono menyampaikan langkah berbagi masker, penyemprotan desinfektan ke fasilitas umum dan pusat keramaian seperti pasar hingga tempat ibadah rutin dijalankan dalam berbagai kesempatan kepada 14 kecamatan di Kota Yogyakarta.

"Lewat aksi peduli dan berbagi masker bagi pedagang di pasar Beringharjo, PDI Perjuangan mengajak masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan saat beraktifitas di keramaian seperti pasar tradisional," katanya.

Ketua Gugus Tugas Pencegahan & Penanganan Covid-19 Susanto Dwi Antoro mengatakan, kegiatan berbagi masker sebagai APD kepada pedagang pasar dilakukan dengan pertimbangan pusat keramaian menjadi titik rawan penyebaran Korona. "Pedagang pasar banyak interkasi dengan pembeli. Masker dan face shield bisa melindungi mereka selama melayani pembeli," katanya. []

Berita terkait
Kader PDIP Kibarkan Bendera Serentak di Yogyakarta
Kader PDIP di Yogyakarta secara simbolis mengibarkan bendera partai serentak di rumah masing-masing.
PDIP Membalas, Novel Bamukmin: Ente Jual Ane Borong
Novel Bamukmin menegaskan PA 212 tak gentar menghadapi ancaman PDIP. Kamu jual saya beli, kata dia.
Bendera Partai Dibakar, PDIP Jatim: Penghinaan
PDIP Jawa Timur melapor ke Polda Jatim atas kasus tindakan pembakaran bendera partai saat aksi penolakan RUU HIP di DPR RI.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.