Makassar - Pasangan suami istri (pasutri) di Makassar, Sulawesi Selatan, Ali 30 tahun dan Irma 25 tahun menjadi korban pembusuran dan pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) berada di belakang rumahnya Jalan Kemauan, Kelurahan Barabaraya Utara, Kecamatan Makassar, Makassar, Sulsel, Sabtu 8 Februari 2020.
Akibat pembusuran tersebut menyebabkan Ali meninggal dunia setelah terkena anak panah di bagian dada, sehingga warga yang berada di lokasi kejadian membawa Ali ke rumah sakit. Namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Anak saya baru dua hari datang ke Makassar. Dia dari Kendari. Dia di sana tinggal sama istrinya.
Menurut keterangan ibu korban, Daeng Ngaing 55 tahun, dirinya bersama Ali sempat duduk di depan rumahnya lalu korban ke belakang rumah. Berselang kemudian, lanjut Daeng Ngaing, istri Ali berteriak histeris dan meminta tolong, karena suaminya akan diparangi oleh orang tak dikenal.
"Anak saya baru dua hari datang ke Makassar. Dia dari Kendari. Dia di sana tinggal sama istrinya," ujar ibu korban yang terus meneteskan air mata.
Sementara, Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muh Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kodrat mengatakan, korban meninggal setelah dua anak panah tertancap ditubuh bagian dada.
"Korban terkena dua anak panah pada bagian dada yang menyebabkan korban meninggal dunia di rumah sakit," kata Kodrat
Sedangkan kondisi istri korban, beber Kodrat, saat ini masih dalam perawatan medis akibat menderita luka bacok yang mengenai bagian tangannya.
Polsek Makassar hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembusuran yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku maupun motif penganiayaannya. Sementara masih kita kumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi," tuturnya. []