Pasangan Suami Istri Keturunan Asia Diduga Lakukan Perbudakan Modern di Australia

Pasangan yang tinggal di daerah Point Cook di pinggiran Kota Melbourne itu diduga melakukan kontrol paksa terhadap korban
Chee Kit Chong dan istrinya Angie Yeh Ling Liaw dijadikan tersangka dengan tuduhan memperbudak seseorang di rumah mereka di daerah Point Cook, pinggiran Melbourne, Australia, selama 10 bulan di tahun 2022. (Foto: abc.net.au/indonesian – Facebook/Chong Chee Kit)

TAGAR.id, Melbourne, Australia - Pasangan suami istri Chee Kit Ching dan Angie Yeh Ling Liaw diajukan ke pengadilan Kota Melbourne, Australia, pada hari Kamis, 25 Mei 2023, dengan tuduhan melakukan perbudakan modern. Keduanya diduga menjadikan seorang perempuan sebagai budak di rumah mereka.

Pasangan yang tinggal di daerah Point Cook di pinggiran Kota Melbourne itu diduga melakukan kontrol paksa terhadap korban, membatasi gerakannya, menyerangnya secara fisik selama 10 bulan antara Januari dan Oktober tahun 2022.

Chee Kit Chong, 44 tahun, dan Angie Yeh Ling Liaw, 29 tahun, didakwa memiliki seorang budak, menggunakan paksaan dan ancaman untuk membuat orang lain berada dalam perbudakan serta didakwa menjalankan kendali atas seorang budak.

Kepolisian Federal Australia (AFP - Australian Federal Police) menyatakan rumah pasangan ini digerebek pada Oktober tahun lalu setelah polisi mendapat informasi dari petugas kesehatan yang melihat tanda-tanda korban perdagangan manusia pada wanita itu.

polisi australia tangkap oelaku perbudakanPolisis menangkap pelaku yang diduga memperbudak seseorang di rumahnya di pinggiran Kota Melbourne, Australia. (Foto: abc.net.au/indonesian – Supplied/Australian Federal Police)

Pada hari Kamis, 25 Mei 2023, ini, pasangan itu dihadirkan melalui tautan video di persidangan Pengadilan Melbourne. Keduanya mendapat status tahanan luar dengan jaminan.

Pengacara Angie Yeh Ling Liaw, Payne Wu dari Hiways Lawyers, dalam persidangan menyatakan bahwa firmanya kemungkinan juga akan memberikan pembelaan untuk Chee Kit Chong tapi membutuhkan waktu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan.

Kasus ini ditunda untuk persidangan selanjutnya pada pertengahan Juni untuk memberikan waktu Chee Kit Chong mencari pengacara.

Hakim yang memimpin sidang mengatakan kemungkinan beberapa saksi, termasuk staf rumah sakit, akan dipanggil dalam sidang pada bulan September atau Oktober tahun ini.

AFP menyebutkan pihaknya menerima laporan perbudakan modern dan perdagangan manusia yang terus meningkat. Sepanjang tahun 2021/22 tercatat 294 laporan, meningkat dari 224 kasus di tahun sebelumnya.

Jika terbukti bersalah, pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 25 tahun penjara.

Detektif Simone Butcher mengatakan AFP secara aktif terlibat dalam pendidikan untuk responden pertama, profesional kesehatan, dan masyarakat yang membantu mereka mengenali indikator perdagangan manusia dan perbudakan modern.

"Setiap orang dapat berperan menghentikan perdagangan manusia. Kami mendorong siapa pun yang mencurigai atau melihat sesuatu yang mencurigakan untuk melaporkannya," katanya.

"Tanpa bantuan masyarakat, korban tidak akan terdeteksi dan kami tidak dapat memberikan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan para korban."

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban perdagangan manusia atau pelanggaran perbudakan, silakan menghubungi ke AFP dengan menelepon 131 AFP (131 237). (Artikel ini diproduksi dari ABC News)/ABC Indonesia/abc.net.au/indonesian. []

Berita terkait
Studi Menunjukkan 50 Juta Orang di Dunia Terjebak dalam Perbudakan Modern
Telah terjadi peningkatan yang signifikan pada jumlah orang yang menjadi korban perbudakan modern dalam beberapa tahun terakhir