Partai Republik Menolak Sidang Pemakzulan Donald Trump

Sidang pemakzulan mantan Presiden Donald Trump akan digelar di tengah-tengah penolakan dari kubu Partai Republik
Para manajer sidang pemakzulan mantan presiden Donald Trump meninggalkan Senat usai menyerahkan pasal-pasal pemakzulan di Capitol, 25 Januari 2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Jakarta – Sebagian besar anggota Partai Republik di Senat AS menolak sidang pemakzulan mantan Presiden Donald Trump, 26 Januari 2021. Sidang pemakzulan itu terkait apakah ia memicu pemberontakan dalam penyerbuan ke Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 lalu. Ini menandakan Trump kemungkinan besar punya cukup suara untuk dinyatakan tidak bersalah.

Pemungutan suara dengan hasil 55 banding 45, menyetujui sidang pemakzulan, tetapi hanya lima anggota Partai Republik yang bergabung dengan 50 suara Partai Demokrat. Sebanyak dua pertiga suara Senat diperlukan untuk menyatakan Trump bersalah, sehingga perlu 17 suara anggota Partai Republik yang menentang Trump dengan asumsi suara Partai Demokrat kompak setelah persidangan Trump dimulai pada 9 Februari 2021.

Pendukung TrumpPendukung Presiden Donald Trump menyerbu Gedung Kongres AS, Capitol, di Washington, Amerika Serikat. (Tagar/REUTERS, Shannon Stapleton)

Pendukung Trump, Senator Rand Paul dari Kentucky mengecam pemungutan suara mengenai apakah melanjutkan persidangan itu dengan menyebutnya “hal tidak konstitusional yang memalukan”.

Paul bersikeras Senat tidak bisa mengadili warga sipil, yang merupakan status Trump sekarang setelah masa jabatannya berakhir pada Rabu, 20 Januari 201 lalu dan Joe Biden dari Partai Demokrat dilantik sebagai Presiden AS ke-46. Senat di masa lalu pernah mengadili warga sipil.

Bahkan, sebelum pemungutan suara dilakukan, banyak anggota Senat dari Partai Republik tampak enggan menyatakan Trump bersalah memicu pemberontakan ketika ratusan pendukungnya ingin mengonfrontasi anggota DPR ketika mereka berdebat mengesahkan kemenangan Biden atas Trump pada pemilu 3 November 2020 lalu. Menurut sejumlah pejabat, kemungkinan ada 800 orang yang ikut dalam penyerbuan ke Gedung Capitol saat itu.

trump tinggalkanPresiden AS, Donald Trump, akan meninggalkan Gedung Putih hari Rabu, 20 Januari 2021, pagi, dan tidak akan menghadiri pelantikan Presiden terpilih Joe Biden (Foto: voaindonesia.com – Leah Millis/Reuters)

Seluruh anggota Senat yang berjumlah 100 di sumpah sebagai juri dalam persidangan mendatang.

Anggota Senat Partai Republik akan menentukan nasib Trump meskipun masa jabatan empat tahun mantan presiden itu di Gedung Putih telah berakhir dengan pelantikan Joe Biden, 20 Januari 2021 lalu.

Jika Trump terbukti bersalah, pemungutan suara mayoritas terpisah bisa melarang Trump Kembali memegang jabatan publik (my/fw)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Pasal-pasal Pemakzulan Donald Trump Sudah Dikirim ke Senat
DPR AS secara resmi telah mengirimkan pasal-pasal pemakzulan mantan Presiden Donald Trump ke Senat dengan tuduhan penghasutan
Pemakzulan Tiga Presiden Amerika Serikat Sebelum Trump
Selain Donald Trump, ini tiga Presiden AS yang juga pernah dimakzulkan dan apa pula yang terjadi dengan mereka
Di Amerika Serikat Presiden Berkuasa Dua Kali Pemakzulan
Pertama kali dalam sejarah Amerika Serikat (AS) presiden berkuasa, Donald Trump, akan hadapi impeachment yang kedua
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan