Parlemen Australia Pertimbangkan Mencabut UU Larangan Eutanasia

RUU itu bertujuan untuk mencabut larangan bunuh diri yang dibantu dokter (euthanasia) di dua wilayah yang telah berlaku selama 25 tahun
Ilustrasi. Sebuah RUU baru terkait eutanasia diperkenalkan di Parlemen Australia. (Foto: voaindonesia.com/AP)

TAGAR.id, Canberra, Australia – Sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru terkait eutanasia diperkenalkan di Parlemen Australia, 1 Agustus 2022.

RUU itu bertujuan untuk mencabut larangan bunuh diri yang dibantu dokter (euthanasia) di dua wilayah yang telah berlaku selama 25 tahun.

Northern Territory yang jarang penduduknya pada tahun 1995 menjadi tempat pertama di dunia yang melegalkan eutanasia sukarela. Tetapi undang-undang penting itu dibatalkan oleh Parlemen Australia dua tahun kemudian. Hanya empat orang yang sakit parah yang akhirnya secara hukum dibantu untuk meninggal selama dua tahun itu.

Pembatalan itu menjadikan Northern Territory salah satu dari dua wilayah di Australia di mana bunuh diri dengan bantuan dokter dilarang. Lainnya adalah Australian Capital Territory atau Wilayah Ibu Kota Australia.

“Sudah terlalu lama warga Australia yang tinggal di wilayah tersebut diperlakukan sebagai warga negara kelas dua,'' kata anggota parlemen Luke Gosling, yang mewakili Northern Territory, kepada Parlemen.

Ia dan sesama legislator Alicia Payne memperkenalkan RUU itu ke Dewan Perwakilan Rakyat yang akan memungkinkan dewan legislatif di Northern Territory dan Australian Capital Territory melegalkan kematian dengan bantuan dokter.

Kedua wilayah tersebut tidak memberlakukan hak hukum yang sama dengan enam negara bagian di Australia, yang masing-masing telah melegalkan eutanasia dalam beberapa tahun terakhir.

Parlemen Australia tidak memiliki kekuatan konstitusional yang sama untuk membatalkan undang-undang negara bagian seperti halnya undang-undang wilayah. Kedua wilayah tersebut dihuni oleh kurang dari 1 juta penduduk Australia yang berjumlah 26 juta orang.

parlemen australia bahas eutanasiaAnggota parlemen dari Negara Bagian Victoria Australia sedang membahas RUU Eutanasia di Melbourne, Australia, 20 Oktober 2017. (Foto: voaindonesia.com/via Reuters)

Australia terdiri dari enam negara bagian --New South Wales, Victoria, Queensland, Australia Barat, Australia Selatan, dan Tasmania -- dan dua wilayah internal -- Northern Territory dan Australian Capital Territory, yang mencakup Canberra.

Payne, yang mewakili pemilih di Wilayah Ibu Kota Australia menggambarkan RUU itu sebagai hal yang mendesak. Ia menggambarkan pembunuhan belas kasihan terhadap orang yang sakit parah sebagai sesuatu yang sangat penting dipertimbangkan.

Victoria menjadi negara bagian pertama yang melegalkan bunuh diri dengan bantuan dokter pada Juni 2019, dan New South Wales pada Mei tahun ini menjadi negara bagian terakhir yang mengesahkan undang-undang eutanasianya sendiri.

Pemerintah federal Partai Buruh kiri-tengah, yang terpilih pada bulan Mei, telah mengumumkan akan mengizinkan anggota parlemennya untuk memberikan suara pada RUU tersebut sesuai hati nurani mereka daripada mengadopsi kebijakan partai.

Gereja Katolik melobi para anggota parlemen federal untuk memberikan suara menentang RUU tersebut. (ab/uh)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Negara Keenam di Dunia Legalkan Eutanasia, Ganja Kalah Suara
Pemerintah Selandia Baru legalkan eutanasia yang izinkan orang dengan penyakit mematikan akhiri hidup dengan bantuan
0
Parlemen Australia Pertimbangkan Mencabut UU Larangan Eutanasia
RUU itu bertujuan untuk mencabut larangan bunuh diri yang dibantu dokter (euthanasia) di dua wilayah yang telah berlaku selama 25 tahun