Jakarta, (Tagar 24/7/2017) - Panitia Khusus Hak Angket KPK pada Senin (24/7) mengundang saksi kunci kasus wisma atlet Hambalang, Yulianis.
Menurut Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu, Pansus akan mendalami dugaan kejanggalan penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK.
"Kami akan memanggil Yulianis, nanti akan didalami di Pansus Angket," kata Masinton di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan Yulianis sebagai saksi kunci kasus Hambalang sering diperiksa KPK dan statusnya sebagai justice collaborator pernah mengungkapkan terkait penanganan korupsi yang dilakukan KPK kepada ahli hukum tata negara Mahfud MD.
Menurut dia, dalam aduan Yulianis kepada Mahfud itu diungkapkan banyak kejanggalan dalam pemeriksaan terhadap mantan anak buah Nazaruddin tersebut dan penanganan kasus-kasus di KPK.
"Kami akan menggali terkait itu, spesifiknya nanti saja ketika rapat Pansus Angket," ujarnya.
Rapat tersebut dijadwalkan pada Senin (24/7) pukul 14.00 WIB di KK-1, Gedung Nusantara, Jakarta. (Fet/Ant)