Panglima TNI: Pernyataan Intelejen Harus Mengandung SIAPA dan SIABI

Panglima TNI Jenderal Gatot mengungkapkan bahwa pernyataannya soal instansi yang membeli 5.000 senjata secara ilegal bukan merupakan informasi intelejen.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (Foto: Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 27/9/2017) - Panglima TNI Jenderal Gatot mengungkapkan bahwa pernyataannya soal adanya instansi yang membeli 5.000 senjata secara ilegal, saat pertemuannya dengan purnawirawan bukan merupakan informasi intelejen. Karena informasi intelejen hanya boleh disampaikan pada Presiden saja.

"Informasi intelijen yang saya dapat hanya boleh diberikan kepada Presiden. Pernyataan saya pada saat ketemu purnawirawan itu bukan informasi intelijen," jelasnya usai memberikan Focus Group Discussion (FGD) Pancasila dan Integrasi Bangsa PKS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/9).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa informasi intelejen itu harus mengandung unsur SIAPA (SI-APA) yaitu Siapa, dan Apa yang dilaporkan dan SIABI (SI-A-BI) yaitu Siapa, Apa, dan Bagaimana. Tanggapan dari Presiden pun enggan disampaikan.

"Karena informasi intelejen harus mengandung SI...APA...APA yang dilaporkan, SIABI siapa apa bagaimana. Jadi itu yang saya sampaikan kepada Presiden, yang saya sampaikan apa? Jangan tanyakan kepada saya dong. Saya hanya akan menyampaikan apa yang saya tahu kepada Presiden," ujarnya.

Panglima TNI mengakui hubungan dengan institusi pertahanan sejauh ini baik-baik saja, dan jika ada miss komunikasi dengan pihak lain akan ia terima.

"Yang tau ada miskom apa gak hanya Presiden saya. Dan itu saya pegang. Hubungan dengan lembaga itu baik-baik saja. Tapi saya sampaikan dalam satu negara ada aturan. Saya bilang Menteri liat dengan cara saya miskom ya saya terima," pungkasnya. (nhn)

Berita terkait