TAGAR.id, Kota Medan, Sumut - Pangdam I/Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, merespon keberhasilan Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Sumut, atas keberhasilan mereka membekuk terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah teritorialnya.
Pangdam menilai, konsistensi prajurit TNI di jajaran Kodam I/BB dalam memberantas peredaran gelap nNarkoba menjadi representasi bahwa TNI AD akan terus menjaga kepercayaan yang diberikan Rakyat, sebutnya melalui siaran pers, Jum'at, 14 April 2023, di Makodam BB Medan.
Lebih lanjut dikatakan oleh Pangdam I/BB, pihaknya akan terus berupaya merespon aspirasi rakyat, seperti segera menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat terkait masalah yang terjadi.
Diketahui, Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Korem 022/Pantai Timur jajaran Kodam I/Bukit Barisan, kembali berhasil membekuk seorang warga berinisial S alias Ratem (43) warga Dusun Penantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Rabu, 12 April 2023, sore sekitar pukul 17.28 WIB beberapa hari lalu.
Pengungkapan kasus narkoba, berdasarkan informasi dari aduan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0209-11/KP, Serma Ari Pranata, yang kemudian meneruskannya ke Unit Intel.
Setelah Unti Intel menyusun rencana bersama Babinsa, akhirnya dilakukan penggerebekan ke lokasi. Tim Intel berhasil membekuk S alias Ratem, sedangkan temannya berinisial DS keseharian bekerja sebagai pegawai koperasi melarikan diri.
Dari tangan S, diamankan sabu-sabu seberat 7,61 gram yang dikemas dalam 14 paket, serta uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 11.235.000 dan sejumlah barang bukti lainnya. Terduga sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Dari pengakuan S alias Ratem, dia memperoleh sabu-sabu dari Enjet, warga Rantauprapat melalui Budi sebagai perantara. Sabu sebanyak 20 gram yang diterima S saat transaksi di Kampung Dalam Sigambal, akan dibayar lunas setelah semuanya terjual. (Laung). []