Pangdam Jaya Minta Percepat Penyelidikan Kasus Rachel Vennya

Rachel Vennya kabur dari karantina, pangdam jaya minta percepat penyelidikan oknum TNI yang membantunya.
Rachel Vennya. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Selebgram Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari. Rachel bisa kabur karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Terkait hal tersebut, Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS menyampaikan, Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji memerintahkan proses penyelidikan juga dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.

"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi," kata Kapendam dalam keterangan persnya, Rabu, 13 Oktober 2021

Pangdam Jaya memerintahkan penyidikan terhadap oknum TNI berinisial FS yang diduga membantu Rachel untuk kabur dari karantina kesehatan tersebut dilakukan secepatnya. Menurut Herwin, hal ini perlu dilakukan sebagai bahan evaluasi sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.

Herwin mengungkapkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan Kodam Jaya, didapatkan hasil penyelidikan sementara bahwa FS diduga membantu Rachel kabur dari karantina kesehatan. Bantuan tersebut diduga sudah dimulai sejak Rachel Vennya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dari Amerika Serikat.

"Saat ini, pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir dalam arti, pemeriksaan dilakukan mulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Pademangan," jelasnya.

Menurut Herwin, dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa oknum anggota TNI berinisial FS melakukan tindakan non-prosedural. FS diduga mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri. Adapun FS bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta.

Selain itu, Herwin juga menegaskan bahwa Rachel Vennya seharusnya tidak berhak karantina di Wisma Atlet Pademangan. Sebab, Rachel dinilai tak termasuk dalam kategori yang berhak mendapat fasilitas karantina di sana.

Herwin menyebutkan, ada tiga kriteria warga yang berhak mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet Pademangan. Pertama, para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia. Kedua, mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri. Ketiga, pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri. []


Baca Juga 





Berita terkait
Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Anggota TNI
Rachel bersama kekasihnya kabur dari Wisma Atlet setelah 3 hari menjalani karantina, seharusnya ia dikarantina 8 hari setelah pulang dari New York.
Rachel Vennya Buka Suara Soal Julukan Selebgram Anti Kritik
Belum lama ini selebgram cantik Rachel Vennya kembali menjadi sorotan publik, lantaran ia dijuluki sebagai selebgram anti kritik.
Tips Pola Asuh Anak ala Rachel Venya
Rachel dikaruniai 1 pasang anak, yang bernama Xabiru Al Hakim atau biasa dipanggil biru selaku puta pertama dan Chanva Al Hakim.
0
Amerika Perluas Kapasitas Tes untuk Cacar Monyet
Perluas kapasitas pengujian di berbagai penjuru negara dan membuat tes lebih nyaman dan mudah diakses pasien dan penyedia layanan kesehatan