Bandung, (Tagar 26/2/2018) – Pengamat Politik Universitas Padjajaran Firman Manan menilai, penangkapan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut terkait dugaan kasus grativikasi oleh pihak kepolisian akan berpengaruh terhadap minat demokrasi masyarakat.
Menurutnya, jika kasus yang sama terus berulang kembali bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi akan semakin menurun.
"Kepaercayaan publik akan menurun apabila terdapat kasus-kasus penyimpangan serupa di berbagai daerah yang terbongkar oleh aparat hukum," kata Firman kepada Tagar.id, di Bandung, Jawa Barat, Senin (26/2).
Meski demikian, Ia mengharapkan publik tidak mengklaim semua penyelenggara pemilu melakukan tindakan gratifikasi.
"Karena baru satu kasus yang terungkap, seharusnya tidak terjadi generalisasi oleh publik bahwa seluruh penyelenggara pemilu bermasalah," pungkasnya,"
Sebelumnya, setelah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus grativikasi yang melibatkan ketua Panwaslu Kabupaten Garut dan komisioner KPU Garut, Polda Jabar Barat kembali menetapkan satu orang tersangka baru dengan inisial DD yang di duga terlibat dalam kasus suap OTT sebagai pemberi gratifikasi, atau suap. (rian)