Otoritas Arab Saudi Sebut Jumlah Jemaah Haji 2023 Kembali ke Level Sebelum Pandemi

Selama dua tahun terakhir negara di Jazirah Arab tersebut membatasi jumlah jemaah haji karena virus corona
Jamaah melakukan tawaf perpisahan di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji pada tahun itu (Foto: voaindonesia.com/AFP)

TAGAR.id, Jakarta - Pihak berwenang Arab Saudi mengatakan pihaknya akan menjalankan ibadah haji tahun 2023 ini dengan jumlah jemaah normal, sebagaimana jumlah yang ditetapkan kerajaan pada masa pra-pandemi virus corona (Covid-19).

Selama dua tahun terakhir negara di Jazirah Arab tersebut membatasi jumlah jemaah haji karena virus corona.

Ibadah haji, merupakan salah satu kumpulan orang terbesar di dunia. Sebelum pandemi, ibadah tersebut diikuti oleh jutaan orang setiap tahun.

Pada 2019, lebih dari 2,4 juta jemaah mengikuti ibadah haji. Namun, pada 2020, di tengah pembatasan yang dipicu oleh pandemi, Arab Saudi secara drastis membatasi jemaah dengan mengizinkan hanya 1.000 penduduk lokal untuk ikut serta. Langkah tersebut belum pernah terjadi sebelumnya, bahkan ketika negara tersebut dilanda epidemi flu pada 1918 yang menewaskan puluhan juta orang di seluruh dunia.

Pada 2021, sekitar 60.000 penduduk Arab Saudi mengikuti ibadah tersebut, dan pada 2022 dengan pelonggaran sejumlah kecil pembatasan, jumlah jemaah yang menjalankan rukun Islam kelima itu meningkat menjadi satu juta orang, termasuk jemaah dari luar negeri.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan al-Rabiah, Senin, 9 Januari 2023, mengumumkan pencabutan pembatasan terkait dengan Covid-19.

“Saya membawakan Anda dua kabar baik dalam pertemuan ini. Yang pertama: kembalinya jumlah jemaah seperti sebelum pandemi tanpa batasan usia,” kata al-Rabiah, menurut media milik pemerintah Saudi Press Agency.

“Dan yang kedua: mengizinkan misi haji mana pun dari seluruh dunia untuk berurusan dengan perusahaan berlisensi mana pun yang memenuhi persyaratan jamaah dari negara-negara tersebut,” tambahnya.


Jamaah haji berdoa di Padang ArafahJamaah haji berdoa di Padang Arafah, yang juga dikenal sebagai Jabal al-Rahma di tenggara kota suci Mekkah, selama klimaks haji di tengah pandemi COVID-19 pada 30 Juli 2020. (Foto: voaindonesia.com/AFP)

Dalam dua tahun terakhir, pihak kerajaan melakukan pembatasan usia bagi jemaah haji. Hanya mereka yang berusia antara 18 hingga 65 tahun yang dapat beribadah haji. Arab Saudi juga membatasi perusahaan swasta mana yang dapat melakukan pengaturan perjalanan haji.

Wabah penyakit selalu menjadi perhatian penting dalam menjalankan ibadah tersebut. Jemaah haji harus berjuang melawan wabah malaria pada tahun 632, dan wabah kolera yang membunuh sekitar 20.000 orang pada 1821, dan wabah kolera lainnya pada 1865 di mana wabah tersebut membunuh 15.000 orang sebelum akhirnya menyebar ke seluruh dunia.

Baru-baru ini, Arab Saudi menghadapi virus corona dengan varian yang berbeda, yang menyebabkan sindrom pernapasan Timur Tengah, atau MERS. Kerajaan meningkatkan langkah-langkah proteksi terhadap kesehatan masyarakat selama haji pada 2012 dan 2013. Arab Saudi mendesak orang sakit dan orang tua untuk tidak ikut serta di saat wabah tersebut melanda wilayah jazirah Arab tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, pejabat Saudi juga melarang jemaah yang datang dari negara yang terkena virus Ebola. (ah/rs)/(uh/ab)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia
Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.