Kalau kita melacak kembali proses pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), kita akan menemukan foto peresmiannya yang dilakukan oleh Menkominfo terbaik sepanjang sejarah republik the one and only Johnny G. Plate.
Menteri Plate dengan bangga meresmikan PDN pada Rabu 9 November 2022 di Cikarang, Bekasi.
Gagasan PDN ini pada mulanya adalah gagasan untuk menyatukan data di seluruh Indonesia hingga akan tercapai apa yang disebut Satu Data Indonesia dan harapannya seluruh kebijakan dapat berbasis kepada data yang jelas.
Jadi artinya pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dimulai pada masa Menkominfo Plate dan seluruh desain pengembangannya dibicarakan kepada DPR.
Menkominfo Plate jelas adalah sosok yang paling bertanggung jawab atas desain besar pengembangan PDN dan PDNS.
Kegagalan pemerintah dalam memulihkan semua data yang dicuri adalah kegagalan pada desain besar pengembangan Pusat Data ini.
Bagaimana bisa backup tidak tertera di dalam aturan yang ada padahal pembangunan PDN dan PDNS melibatkan banyak sekali pihak bahkan DPR harus diakui juga terlibat.
Itu artinya sejak awal dikembangkannya semua stakeholder tidak betul-betul memahami betapa penting dilakukan backup terhadap semua data yang ada.
Yang paling mencengangkan Dirjen APTIKA yang pada masa-masa awal digagasnya PDN dan PDNS ini masih menjabat sampai hari ini. Orang ini adalah sosok yang sangat optimis dengan sekuritas PDN dan PDNS.
Cek saja jejak digitalnya pasti kalian akan menemukan betapa percaya dirinya ia dengan keamanan Pusat Data kita.
Tapi dari mana ransomware itu masuk? Siapa yang paling bertanggung jawab atas masuknya ransomeware? Jawabannya adalah operator.
Siapa operatornya? Telomsigma anak perusahaan BUMN ini bisa kita sebut sebagai yang paling bertanggung jawab atas serangan ransomeware ini.
Bahkan kegagalan mereka menjaga keamanan PDN dan PDNS yang mereka operasikan secara tidak malu-malu diakui dalam konferensi pers minggu lalu.
Omong omong soal Telkomsigma, perusahaan ini memang tidak beres dan kacau balau.
Sekitar Februari 2024 KPK menetapkan 6 tersangka kasus tindak pidana korupsi di perusahaan itu. Dari mantan direktur sampai mantan komisaris terlibat proyek fiktif yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
Proyek fiktif yang dimaksud adalah proyek pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center. Sekali lagi untuk project data center.
Sudah mereka korup besar-besaran, kenapa enggak ditinjau ulang sih operator PDN dan PDNS-nya?
Sebab korupsi dengan kasus proyek fiktif data center itu harusnya sudah jadi bukti kuat bahwa perusahaan itu memang tidak beres dan tidak capable mengelola Pusat Data. Bersih-bersih dulu deh.
Jadi sebaiknya Telkomsigma diaudit lebih dulu agar kita menemukan dari mana ransomware itu masuk. Jangan-jangan dari flashdisc pegawainya yang dipakai untuk mengerjakan proyek fiktif lagi.
Gimana menurut kamu?
*Tulisan opini ini dari akun Tiktok Pax Indonesia,1 Juli 2024