Operasi Jaran 2018, Polda Jateng Ringkus 344 Tersangka Curanmor

Dari kegiatan selama 20 hari operasi, dari 891 kasus terungkap 290 kasus
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono membeber hasil Operasi Jaran Candi 2018 di Mapolda Jateng, Selasa (30/1). (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang (Tagar 30/10/2018) – Sepanjang 2018, mulai Januari hingga awal Oktober tercatat ada 891 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Tingginya kejahatan tersebut membuat Polda Jateng intens melakukan pengungkapan dalam kegiatan bersandikan Operasi Jaran Candi 2018.

20 hari gelaran Jaran Candi, 9 Oktober – 28 Oktober, sekitar 30% kasus curanmor yang terjadi selama sekitar 9 bulan terakhir berhasil diungkap. “Dari kegiatan selama 20 hari operasi, dari 891 kasus terungkap 290 kasus,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono di Mapolda Jateng, di Semarang, Selasa (30/10).

Menurut Condro, pengungkapan kasus tersebut tidak hanya dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Juga anggota satuan Reserse Kriminal (Reskrim) di 35 polres se-Jateng. “Ada 344 tersangka yang kami amankan beserta 220 unit sepeda motor dan 32 unit roda empat hasil curanmor,” beber dia.

Meski terbilang masih tinggi namun angka kriminalitas curanmor pada 2018 tersebut terbilang menurun jika dibanding periode sama di 2017. Pada 2017 tercatat ada 1.209 kasus curanmor, dengan 328 kasus yang terungkap beserta 314 tersangka serta 321 motor dan 38 mobil barang bukti.

“Kami akan terus galakkan kegiatan pengungkapan kasus (curanmor) ini. Tidak hanya melalui kegiatan Jaran Candi namun kegiatan kepolisian lain seperti patroli kewilayahan, sudah kami instruksikan ke polres-polres jajaran sampai tingkat polsek,” papar Condro.

Dalam kesempatan itu, Condro juga mempersilahkan masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor mengecek barang bukti yang diamankan ke masing-masing polres. Pengambilan motor maupun mobil gratis selama bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

“Kalau itu termasuk motor yang ditemukan silahkan diambil, tidak ada biaya, gratis. Hanya ketika nanti dibutuhkan untuk proses hukum bisa dipinjam pakaikan untuk keperluan sidang,” imbuh dia.

Kasus Menonjol Lain

Selain curanmor, selama 20 hari pelaksanaan Operasi Jaran Candi 2018, jajaran Ditreskrimum Polda Jateng juga berhasil mengungkap kasus menonjol lain yang meresahkan masyarakat, yakni kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Tegal Kota, Slawi, Brebes dan Pemalang.

“Korban 9 orang, 1 diantaranya meninggal dunia yang lain luka-luka,” ujar Condro.

Empat orang terindentifikasi sebagai pelaku dan dua diantaranya berhasil diringkus.  “Dua pelaku tertangkap, As (Asan) dan Sl (Saleman), berbagi tugas sebagai inisiator dan driver sekaligus eksekutor. Dua lagi masuk DPO (daftar pencarian orang), masih pengejaran,” beber dia.

Empat orang perampok tersebut setidaknya telah beraksi di 14 lokasi di wilayah pantura Jateng. Modusnya, mereka membuntuti calon korban, di tempat sepi korban dicegat, ditodong menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam jenis celurit, golok dan parang.

“Kerugian materi para korban mencapai Rp 663.800,” sambung Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Hery Santoso.

Hery menambahkan jajarannya juga berhasil mengungkap kasus lain, yakni pencurian dengan modus pembiusan di Kabupaten Tegal. Pelaku, Rohansen pura-pura menyewa mobil, sopir diajak ke hotel, disuguhi kopi yang sudah dicampur obat zenith. Setelah sopir tertidur, mobil selanjutnya dibawa kabur. Selain Rohansen, pihaknya juga menangkap Sofian yang membantu menjualkan mobil serta mengamankan dua unit mobil hasil kejahatan.


Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.