Operasi Cipta Kondisi, Aksi Perampasan Oleh Tiga Anak Punk

Saya bersama dua teman saya ditodong pisau lipat oleh segerombolan anak punk setelah turun dari bus dan mereka mengancam akan membunuh, hari Minggu tengah malam
Operasi Cipta Kondisi di Pemalang. Jelang perayaan Natal dan Tahun baru 2018, Operasi Cipta Kondisi terus dilaksanakan Polsek Pemalang, Resor Pemalang, Polda Jawa Tengah pada Senin sore (10/12) dipimpin oleh kanit Reskrim Ipda Edi bersama 3 anggota Sabhara dan 3 anggota unit reskrim, aparat berhasil mengamankan 3 orang anak Punk yang sering meminta dengan memaksa. (foto: Yon)

Pemalang, (Tagar 12/12/2017) - Razia terhadap anak punk sudah sering dilaksanakan oleh aparat Polsek dan juga Polres Pemalang Jawa Tengah. Sejumlah anak Punk yang meresahkan telah berulang kali diamankan. Setelah dibina untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, mereka pun dilepas lagi.

Operasi Cipta Kondisi terus dilaksanakan Polsek Pemalang, Resor Pemalang, Polda Jawa Tengah pada Senin sore (11/12) dipimpin oleh kanit Reskrim Ipda Edi bersama 3 anggota Sabhara dan 3 anggota unit reskrim.

Aparat mengamankan 3 orang anak Punk yang sering meminta dengan memaksa.

"Mereka ini sering bergerombol di tempat tempat keramaian seperti terminal, perempatan, pertigaan jalan dan tempat tempat hiburan, kehadirannya sering mengganggu masyarakat dan lingkungan," ujar Ipda Edi kepada Tagar, Selasa (12/12).

Lokasi razia disekitar makam Pagaran, terkait adanya laporan dari masyarakat yang telah mengalami perampasan HP di lokasi razia.

Korban perampasan bernama Agus Bais Apandi, alamat Tegal. "Saya bersama dua teman saya ditodong pisau lipat oleh segerombolan anak punk setelah turun dari bus dan mereka mengancam akan membunuh, hari Minggu tengah malam," jelas korban. Tersangka menggeledah barang bawaan korban merampas 2 buah telepon genggam Android, serta uang Rp.30.000.

Korban melapor ke Polsek Pemalang, petugaspun melakukan razia dan pengejaran. Para pelaku berhasil diringkus oleh petugas berikut barang buktinya dan satu buah pisau lipat stainles steel yang digunakan saat menodong korban.

Tersangka berinisial IB (21), MA (18), dan SP (20), menurut pengakuan dari salah satu tersangka uang Rp 30.000 hasil rampasan sudah mereka belanjakan.

"Saat ini kasusnya sedang ditangani di Polsek Pemalang, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati hati saat di tempat keramaian, karena banyak kesempatan bagi pelaku tindak kejahatan dalam melakukan aksinya," jelas Kapolsek Pemalang AKP Tarkhim. (yon)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.