Jakarta - Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya segera mengumpulkan barang bukti dengan meminta keterangan masyarakat yang menjadi korban pemotongan bansos tunai di Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya, diinformasikan bahwa telah terjadi adanya dugaan pemotongan dana warga penerima bantuan sosial tunai (BST) yang dilakukan oleh oknum Ketua RT dan RW di sejumlah kelurahan Kota Depok.
Namun, Yogen belum bisa menjelaskan secara rinci terkait unsur pidana dalam kasus 'sunat' dana bansos warga ini. Pihaknya juga masih mendalami kasus untuk menentukan tersangkanya.
"Sementara masih dalam lidik. Kita ambil keterangan dari warga. Semua masih dalam proses, nanti pasti kita infokan perkembangan," katanya, Jumat, 30 juli 2021.
Diketahui, Ketua Rukun Warga 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok mengakui melakukan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang diterima warga dari pemerintah pusat.
Sementara masih dalam lidik. Kita ambil keterangan dari warga. Semua masih dalam proses, nanti pasti kita infokan perkembangan.
Menurut dia, besar potongan bansos tunai itu Rp50 ribu dari total dana Rp600 ribu untuk setiap kepala keluarga penerima BST. Dia menyebut, potongan itu untuk biaya perbaikan mobil ambulans operasional warga setempat. []
Baca Juga: Bansos Tunai PPKM Darurat Diusulkan Naik jadi Rp 1 Juta