OJK Catat Aum Reksa Dana Capai Rp 387 Triliun

OJK mencatat, hingga 25 Juli 2017 total dana kelolaan atau "asset under management" (AUM) reksa dana membukukan hasil positif mencapai Rp 387 triliun.
Ilustrasi investasi reksa dana. (Gambar: Ist)

Jakarta, (Tagar 28/7/2017) – OJK mencatat, hingga 25 Juli 2017 total dana kelolaan atau "asset under management" (AUM) reksa dana membukukan hasil positif mencapai Rp 387 triliun. "Pada 7 tahun lalu posisi AUM reksa dana sebesar Rp 153 triliun, dengan demikian sampai 25 Juli 2017 ini mencatat kenaikan sekitar 152 persen," ujar Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto di Jakarta, Jumat (28/8).

Ia mengemukakan, dana kelolaan dari produk investasi itu masih didominasi reksa dana saham yang mencapai sebesar Rp 108,1 triliun. Kemudian reksa dana pasar uang sebesar Rp 50 triliun, reksa dana campuran sebesar Rp 24,3 triliun, reksa dana pendapatan tetap sebesar Rp 83,8 triliun. Pada periode itu, ia menambahkan, dana kelolaan reksa dana terproteksi tercatat sebesar Rp 90,7 triliun, reksa dana index Rp 1 triliun, reksa dana ETF sebesar Rp 7,4 triliun, dan reksa dana syariah Rp 18 triliun.

Ke depan, ia optimistis dana kelolaan di dalam produk reksa dana akan terus bertumbuh sehingga diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Kalau dana kelolaan terus tumbuh maka bisa memacu transaksi perdagangan di Bursa, kita harapakan seperti itu," kata Sujanto.

Seiring dengan pertumbuhan di industri reksa dana, Sujanto mengatakan, pihaknya telah menerbitkan instrumen reksa dana baru yang dikukuhkan dalam Peraturan OJK Nomor 34 /POJK.04/2017 tentang Reksa Dana Target Waktu, yakni Reksa Dana yang memiliki jangka waktu tertentu dan kebijakan investasi yang menyesuaikan dengan jangka waktu.

Analis PT Infovesta Utama, Viliawati menambahkan, berbeda dengan jenis reksa dana lainnya, Reksa Dana Target Waktu tidak terpaku dengan mayoritas jenis efek dalam portofolionya, melainkan mengacu kepada sebuah tanggal tertentu atau sebuah waktu tujuan investasi jangka waktu tertentu. "Reksa dana itu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan investor akan produk investasi yang sesuai dengan siklus perencanaan keuangan," ujarnya. (yps/ant)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.