Jakarta - Kuasa hukum Ustaz Maheer At-Thuwailibi, Novel Bamukmin, mengatakan bahwa jenazah kliennya bakal disemayamkan di kediaman mendiang kliennya di kawasan Jatimakmur, Bekasi. Selaku pengacara, ia mengungkapkan duka cita yang mendalam atas wafatnya pendakwah pendukung Habib Rizieq Shihab itu.
"Masih dimandikan dan langsung dibawa ke kediaman beliau, di Duta Indah, Jalan Palem, Jatimakmur, Bekasi," kata Novel saat dihubungi Tagar melalui pesan singkat, pada Selasa dini hari, 9 Februari 2021.
"Saya sebagai kuasa hukum beliau turut berduka cita sedalam-dalamnya," ujar dia.
Lebih lanjut, Novel mengaku menyesal upaya penangguhan penahanan yang ia layangkan bersama tim kuasa hukum yang lain, mendapat penolakan dari pihak kepolisian. Ia juga menyayangkan sikap aparat yang tidak menimbang unsur kemanusiaan.
"Sudah kami upayakan untuk penangguhan beliau, namun tidak pernah dikabulkan. Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusian," tutur Novel.
Selain itu, Novel mengatakan bahwa hingga saat ini ia dan tim kuasa hukum Ustaz Maheer At-Thuwailibi yang lain masih belum mengetahui persis mengenai penyebab kematian kliennya.
Ia beserta tim kuasa hukum menegaskan, bakal meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membentuk tim independen apabila ada kejanggalan dalam kematian Ustaz Maheer At-Thuwailibi.
Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia dalam status sebagai tahanan di Rutan Mabes Polri atas kasus pencemaran nama baik terhadap tokoh Nahdlatul Ulama (BU), Habib Luthfi bin Yahya.
- Baca juga: Penyebab Kematian Ustaz Maheer, Novel Bamukmin Minta Polisi Terbuka
- Baca juga: Marthin Saba Meninggal Dunia, Prita Laura Ungkap Kedukaan
Kabar duka ini pertama kali diketahui dari pernyataan pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Saat dihubungi melalui pesan singkat, ia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai rencana pemakaman jenazah ustaz Maheer.
Sebelum meninggal dunia, Ustaz Maheer dikabarkan mengalami sakit yang cukup parah, termasuk penyakit kulit hingga buang air menggunakan popok.
Setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada akhir Januari 2021 lalu, Ustaz Maheer dikembalikan ke sel penahanan di Rutan Mabes Polri. []