Niat Puasa Ayyamul Bidh (Puasa Putih), Bukan Mutih

Puasa Ayyamul Bidh adalah saat bulan purnama, yang sinarnya putih. Puasa putih beda dengan puasa mutihnya orang Jawa.
Ilustrasi doa/niat puasa. (foto: pixabay)

Jakarta - Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa pada waktu putih yaitu waktu sedang berlangsung bulan purnama, yang sinarnya terang layaknya berwarna putih. Itulah sebabnya puasa ini disebut puasa putih, tapi beda dengan puasa mutih yang dilaksanakan oleh orang Jawa.

Ibadah ini adalah puasa sunah yang sangat dianjurkan, karena memiliki nilai pahala yang tinggi dan keutamaan luar biasa. Jika menjalankan maka sama dengan melaksanakan puasa sepanjang tahun. Hal itu telah dijelaskan dalam hadits HR. Bukhari no. 1979, yaitu

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Artinya, “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.

Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan pada pertengahan bulan Syawal. Pada bulan Masehi, jatuh pada tanggal 17,18,19 Juni 2019. Tahun ini tanggal tersebut jatuh pada hari Senin, Selasa, Rabu.

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Niat puasa puasa putih adalah 

نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Bacaannya, Nawaitu Sauma Ayyami Bidh Sunnatan Lillahi Ta'ala.

Artinya, “Saya niat puasa pada hari-hari putih, sunnah karena Allah ta’ala.”

Tata cara puasa putih atau puasa Ayyamul Bidh, yaitu

1. Sebagaimana puasa sunnah, niat puasa putih bisa diucapkan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa.

2. Seorang istri perlu mendapat ijin dari suami apabila akan melaksanakan puasa ini.

Hal itu sesuai sabda Rasulullah SAW, yaitu

"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya (Abu Hurairah)."

3. Lebih baik dilaksanakan saat tidak bepergian

Rasulullah telah mencontohkan tata cara ini, sesuai dengan sabdanya

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347). 

4. Pelaksanakannya bukan di tanggal 13 Dzulhijah

Tanggal 13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, di mana berpuasa pada hari tersebut diharamkan.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347)

Beda Puasa Putih dengan Puasa Mutih

Seperti telah disinggung di paragraf pertama, puasa Ayyamul Bidh atau puasa putih ini berbeda dengan puasa mutih. Puasa mutih adalah jenis puasa yang biasa dilakukan orang Jawa. 

Definisi puasa mutih adalah puasa atau berpantang makan dan minum atau apa saja, kecuali nasi putih dan air putih. Masyarakat Jawa yang memiliki kepercayaan lokal yang masih kuat, sering melaksanakan puasa ini. Namun jangan salah, meskipun mereka memiliki kepercayaan Jawa, tapi tetap memiliki agama yang berlaku di Indonesia, yang mayoritas Islam. 

Tujuan dari puasa mutih ini adalah sebagai perilaku prihatin agar apa yang dicita-citakan bisa berhasil. Sedangkan dari segi spiritual metafisik, puasa ini mempunyai efek yang sangat bagus bagi tubuh dan pikiran. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.