Aceh Barat – Panglima Laot (Panglima Laut) dari masing-masing wilayah di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, mendatangi kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Aceh Barat untuk mempertanyakan adanya ketidak sesuaian penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku usaha dari sektor perikanan dalam hal ini adalah nelayan.
Panglima Laut Kabupaten Aceh Barat, Amiruddin mengatakan karena adanya ketidak sesuaian antara penerima bantuan dengan jumlah keseluruhan nelayan mengakibatkan terjadinya konflik sesama nelayan nantinya.
Menurut Amiruddin, jumlah nelayan yang menerima dana BLT yang diberikan oleh pemerintah tidak sesuai dengan jumlah nelayan yang ada, jumlahnya lebih sedikit dari jumlah keseluruhan nelayan Aceh Barat.
Jumlah kuota penerima bantuan dari sektor perikanan atau nelayan hanya 877 orang.
“Harapan kami kepada pemerintah pusat agar semua yang memiliki kartu Usaha Kelautan dan Perikanan atau Kusuka tercatat dipusat, sehingga dapat diberikan bantuan agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan seperti ini ,” kata Amiruddin, Jumat, 17 Juli 2020.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan dan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat Ervan mengatakan, terkait tidak meratanya penerimaan bantuan Covid-19 dari Kementerian Sosial kepada nelayan karena jumlah kuota penerima bantuan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah keseluruhannya.
“Jumlah kuota penerima bantuan dari sektor perikanan atau nelayan hanya 877 orang, sedangkan jumlah pelaku usaha dari sektor perikanan kita saat ini udah mencapai 1.700 orang lebih,” Kara Ervan.
Sedangkan untuk pelaku usaha dari sektor perikanan yang sebelumnya sudah menerima bantuan dari pemerintah baik itu bantuan PKH, BST dan bantuan lainnya tetapi dia juga terdaftar di penerima bantuan dari sektor pelaku usaha perikanan, maka akan di keluarkan dari daftar penerima bantuan.
“Di Kecamatan Johan Pahlawan sendiri ada sebanyak 30 orang yang dibatalkan penerimaan bantuannya karena sebelumnya sudah mendapat bantuan lain dari pemerintah,” kata Ervan.
Nantinya kuota orang-orang yang sudah dibatalkan sebagai penerima bantuan dari sektor perikanan, akan dialihkan kepada para pelaku usaha dari sektor perikanan lainnya yang belum mendapat bantuan sama sekali.[]