Jakarta - Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Charles Meikyansah mengatakan usulan rumah sakit (RS) khusus bagi para pejabat yang terpapar Covid-19 sebagai sikap yang melukai hati rakyat bahkan mencederai semangat UUD 1945.
Seluruh anggota fraksi NasDem, kata dia juga menyuarakan hal yang sama terkait adanya permintaan RS khusus tersebut.
"Kami menolak keras permintaan atau gagasan tersebut. Ini suara yang sangat melukai hati rakyat di saat ratusan ribu penduduk Indonesia terpapar virus corona. Banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan penanganan layak di rumah sakit, lantaran jumlah pasien Covid-19 meningkat tajam," katanya, Sabtu, 10 Juli 2021.
"Kami berharap pemikiran seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari. Jelas hal tersebut juga bertentangan dengan komitmen kita yang tertuang dalam UUD 1945," katanya.
Dia menjelaskan, dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 disebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Sedangkan Ayat 2-nya, sambung Charles, berbunyi bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Kami menolak keras permintaan atau gagasan tersebut. Ini suara yang sangat melukai hati rakyat di saat ratusan ribu penduduk Indonesia terpapar virus corona.
Dia menambahkan, sudah seharusnya para pejabat lebih mengutamakan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya. Menurut Charles, dalam kondisi bangsa dan negara yang tengah memprihatinkan akibat pandemi Covid-19, mestinya semua pihak dari berbagai latar belakang, bergandengan tangan dan bahu membahu melawan pandemi Covid-19.
"Miris kami mendengar permintaan atau usulan seperti itu, yang menganggap pejabat lebih berarti dari orang kebanyakan," ujarnya. []
Baca Juga: Demokrat: Banyak Cara Selain Usulan RS untuk Pejabat