Medan - Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto masuk bursa calon Kepala Polri. Bahkan nama Agus masuk dalam daftar delapan perwira tinggi calon pengganti Jenderal Idham Azis yang dirilis Indonesia Police Watch (IPW).
Jenderal bintang tiga itu memang sudah pernah menduduki jabatan strategis selama bertugas di kepolisian. Terakhir dan sampai saat ini, menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam).
Namun mantan Kepala Polda Sumut itu enggan menanggapi secara serius soal dirinya disebut masuk sebagai suksesi Kapolri saat ini.
Dicegat saat melakukan kunjungan kerja di Medan, Selasa, 29 September 2020, Agus justru berseloroh soal calon Kapolri ini.
"Calon Kapolri, saya ingin bekerja dengan sebaiknya saja. Belum terlalu memikirkan sebagai calon Kapolri. Tapi kita semua manusia yang pasti calon-calon yang bakal mati," ungkapnya menjawab Tagar.
Tangani Kasus Ahok
Agus Andrianto lahir di Blora, Provinsi Jawa Tengah, 16 Februari 1967. Sejak 6 Desember 2019 ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Agus merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989. Memiliki segudang pengalaman di bidang reserse. Kariernya dimulai ketika ia menerima tugas di wilayah hukum Polda Sumut.
Pada 1992, dia ditunjuk sebagai Kapolsek Sumbul, kemudian Kapolsek Parapat pada 1993 serta Kapolsek Percut Seituan pada 1995. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.
Pada 1997, dia menjabat sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan 1999, Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim 2001, Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim 2001, Wakapolres KP3 Tanjungperak 2003, Pamen Polda Jatim 2005, serta Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya 2006.
Pernah menjabat sebagai Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN pada 2015, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri 2016, Wakapolda Sumatera Utara 2017, dan Kapolda Sumatera Utara 2018-2019.
Agus Andrianto sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, yang juga menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Agus Andrianto dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL Pengabdian XXIV, SL Ksatria Bhayangkara, SL Operasi Kepolisian hingga France Medal.[]