Naik Drastis! Kekayaan Puan Maharani Capai 17,9 Miliar

Ketua DPR RI Puan Maharani, alami kenaikan harta kekayaan secara drastis pada tahun 2020 atau selama pandemi Covid-19. Berikut ulasannya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani. (Foto: Tagar/DPR)

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani, alami kenaikan harta kekayaan secara drastis pada tahun 2020 atau selama pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dilaporkan bahwa harta kekayaan Puan Maharani mengalami kenaikan kekayaan signifikan selama tahun 2020, apabila dibandingkan dengan laporan tahun 2019, total kekayaan putri dari Megawati Soekarnoputri pada tahun 2020 tersebut naik Rp 17.909.408.773.

LHKPN tahun 2019 dan 2020 menyebutkan Puan Maharani memiliki 10 tunggangan, yang terdiri dari tujuh unit mobil dan tiga unit motor. Tujuh mobil tersebut kebanyakan merupakan kendaraan yang usianya tak lagi muda, salah satunya berupa VW Karman Ghia tahun 1961 yang taksiran harganya mencapai Rp 65 juta.

Puan juga mempunyai tiga mobil bermerek Mercedes-Benz, masing-masing merupakan keluaran tahun 1969, 1976, lalu Mercy 280 CE yang diproduksi 1982. Tiga mobil ini punya taksiran harga identik, yakni Rp 150 juta.

Sebelumnya berdasarkan data Laporan LHKPN yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Puan Maharani pada 2019 mencapai Rp 364,5 miliar, tepatnya Rp 364.499.738.968.

Nilai kekayaan istri pengusaha properti Hapsoro Sukmonohadi itu, sesuai data LHKPN yang dikutip Solopos.com, 2020 silam diperhitungkan dari harta senilai Rp 425 miliar dan utang dengan nilai Rp60,5 miliar.

Selain itu, harta Puan Maharani paling banyak berupa surat berharga senilai Rp 213,3 miliar atau mencapai 50 persen dari total hartanya sesuai yang tercatat di LHKPN.

Saat ini, harta kekayaan Puan Maharani yang nilainya cukup dominan berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan sebesar mencapai Rp 149,34 miliar. Aset propertinya tersebar di berbagai daerah.

Puan Maharani tercatat memiliki 75 bidang tanah dan bangunan. Bidang tanah milik Puan Maharani banyak tersebar di Pulau Bali antara lain Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung, dan Tabanan.

Tanah milik Puan juga tersebar di kawasan Jabodetabek antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok, dan Bogor. Seluruh aset tanah dan bangunan diklaim sebagai aset hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah lain.

(Putri Fatimah)

Berita terkait
Puan Maharani: Tidak Boleh Ada Hak Rakyat yang Hilang
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan tidak boleh ada hak rakyat yang hilang saat penanganan pandemi Covid-19 hanya tak punya smartphone.
Puan Maharani: Pandemi Momentum Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Ketua DPR RI Maharani mengatakan perlunya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan hijau sebagai fondasi untuk mengentaskan kemiskinan saat pandemi.
Puan Maharani Dukung Indonesia sebagai Pusat Vaksin Global
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung upaya pemerintah melobi WHO untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Vaksin Global agar dapat mamfaatnya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.