Naik 12.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.040.000

Harga emas pada Jumat, 14 Agustus 2020 berfluktuasi naik sebesar Rp 12.000 per gram menjadi Rp 1.040.000.
Emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (Foto: Instagram/@antamlogammulia)

Mataram - Harga emas pada Jumat, 14 Agustus 2020 berfluktuasi naik sebesar Rp 12.000 per gram dari hari sebelumnya. Hari ini, harga emas untuk satu gram dipatok Rp 1.040.000. Sebelumnya, harga emas dipatok seharga Rp 1.028.000.

Berdasarkan pantauan dari Butik Emas Logam Mulia, Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas untuk cetakan 1 gram naik Rp 12.000 dari Rp 1.028.000 menjadi Rp 1.040.000, sebagaimana tercatat pada laman Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

Baca Juga: Harga Emas Naik 2.000 Jadi Rp 1.028.000, Lepas Gak Ya

Berikut harga emas dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram, Jumar, 14 Agustus 2020.

Harga emas ukuran 0,5 gram pada hari ini seharga Rp 550.000, sedangkan untuk emas batangan dengan berat 2 gram dibanderol dengan harga Rp 2.020.000. Sementara untuk emas berukuran 3 gram dipatok seharga Rp 3.005.000, dan emas batangan ukuran 5 gram sebesar Rp 4.980.000.

Untuk emas batangan ukuran 10 gram dipatok seharga Rp 9.895.000, dan emas ukuran 25 gram naik ke harga Rp 24.612.000 (belum tersedia).

Berikutnya, emas batangan dengan ukuran 50 gram senilai Rp 49.145.000, dan emas batangan 100 gram seharga Rp 98.212.000.

Untuk emas batangan ukuran 250 gram dipatok dengan harga Rp 245.265.000 (belum tersedia), dan emas batangan ukuran 500 gram seharga Rp 490.320.000 (belum tersedia). Terakhir, untuk emas batangan 1000 gram senilai Rp 980.600.000.

Untuk harga jual kembali emas Antam naik lebih tinggi sebesar Rp 19.000 per gram menjadi Rp 930.000. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp 10 juta.  

Simak Pula: Harga Emas Anjlok Rp 30.000, Buruan Beli

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berdasarkan itu juga, penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berita terkait
Naik Rp 2.000, Hari Ini Harga Emas Rp 1.056.000
Harga emas pada Selasa, 11 Agustus 2020 berfluktuasi naik sebesar Rp 2.000 per gram menjadi Rp 1.056.000.
Turun Tipis 1.000, Harga Emas Hari Ini Rp 1.054.000
Harga emas pada Senin, 10 Agustus 2020 berfluktuasi turun sebesar Rp 1.000 per gram dari hari sebelumnya menjadi Rp 1.054.000.
Hari Ini Harga Emas Turun Rp 10.000, Cek Harganya
Harga emas pada Sabtu, 8 Agustus 2020 berfluktuasi turun Rp 10.000 per gram dari hari sebelumnya menjadi Rp 1.065.000.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"