Nadiem Makarim: Saya Yakin Kebenaran akan Terbuka

Nadiem Makarim percaya diri proses hukum yang menjeratnya sebagai tersangka korupsi saat ini akan mengungkapkan kebenaran.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim percaya diri proses hukum yang menjeratnya sebagai tersangka korupsi saat ini akan mengungkapkan kebenaran.

Nadiem menegaskan siap untuk dihadapkan pada persidangan terbuka terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan negara setotal Rp 1,89 triliun untuk pengadaan laptop chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2020-2022.

“Saya yakin dalam kurun waktu, kebenaran akan terbuka,” kata Nadiem usai diperiksa penyidik di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025) malam.

Nadiem menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka sepanjang Selasa (14/10/2025). Penyidik memeriksanya lebih dari 11 jam. Pemeriksaan kali ini menjadi yang pertama ia jalani setelah pembantaran lantaran operasi wasir beberapa pekan lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan, tim penyidik membawanya kembali ke sel tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

“Alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Dan saya ucapkan terima kasih, mohon doanya dan mohon dukungannya,” begitu kata Nadiem. Pendiri GoJek itu, pun menyampaikan dirinya yang selalu siap kooperatif atas semua proses hukum.

Nadiem merupakan salah satu tersangka dalam penyidikan korupsi pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2020-2022. Kasus tersebut menyangkut soal penggunaan anggaran untuk belanja dan pengadaan laptop chromebook. Versi penyidik kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1,89 triliun.

Selain Nadiem, dua petinggi di Kemendikbudristek juga dijebloskan ke sel tahanan. Dan tersangka lain dalamkasus ini, adalah Ibrahim Arief (IA) alias Ibam yang merupakan ahli teknologi di Kemendikbudristek. Satu tersangka lainnya, yakni Jurist Tan (JT) yang merupakan staf khusus Nadiem saat menjadi menteri, hingga saat ini berstatus buronan dan diketahui kabur ke luar negeri.

Berita terkait
Hotman Paris Sebut Nadiem Tak Terima Satu Rupiah Pun, Nasibnya Sama Seperti Tom Lembong
Penasihat hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima satu rupiah pun.
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarin Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
Kejagung menjerat eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook.
Gibran Rakabuming Cerita Pengalaman Suratnya Tidak Dibalas oleh Nadiem Makarim
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan pengalamannya mengirim surat keluhan pendidikan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, Nadiem Makarim, yang belum mendapat tanggapan.