Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar menanda tangani kerjasama (MoU) bersama Bank Sulselbar. Penanda tanganan kerjasama antara keduanya, disaksikan langsung oleh Wali kota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto diruang rapat kantor Balaikota Makassar, Senin, 8 November 2021.
Plt Kepala Bapenda Firman Pagarra mengatakan, penanda tanganan kerjasama ini sebenarnya sebagai sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi Bangunan bagi warga masyarakat.
Jadi warga bisa transaksi dimana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone.
"Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerjasama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga masyarakat bisa membayar dimana saja seperti Gojek, Grab,Ovo, Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Ovo," ucap Firman.
- Baca Juga: Pemkot Makassar: Startup Penting untuk Dongkrak Ekonomi
- Baca Juga: Kesiapan Pemkot Makassar Sambut Road to Festival Desa 2021
Tidak hanya kerjasama pembayaran PBB, menurut Firman pihaknya juga meluncurkan Web Site PBB Makassar Co.id yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.
- Baca Juga: Pemkot Makassar Terjunkan Tim Rescue Bantu Bencana di Luwu
- Baca Juga: Pemkot Makassar Terima Bantuan 15 Oksigen Konsentrator Gojek
"Jadi warga bisa transaksi dimana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone," ucapnya. []