Jakarta - Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan demonstrasi mahasiswa baiknya dilakukan usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.
"Setelah Presiden dilantik dan bertugas itulah saat yang tepat bagi kita semua, termasuk adik-adik mahasiwa untuk menggunakan hak demokrasinya menyampaikan pendapat dan sikapnya di hadapan publik," ujar Basarah di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019, seperti diberitakan Antara.
Pelantikan presiden dan wakil presiden merupakan momentum sakral dan penting bagi agenda demokrasi di Indonesia.
Menurut Basarah, mahasiswa sepatutnya bisa menahan diri untuk berdemonstrasi, setidaknya hingga prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih selesai.
Acara pelantikan presiden dan wakil presiden, lanjut dia, merupakan momentum sakral dan penting bagi agenda demokrasi di Indonesia. Karena itu, ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa untuk menghormatinya.
"Setelah presiden dilantik, menyatakan sumpah dan janjinya di hadapan MPR, baru setelah itu bertugas sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," ucapnya.
Setelah itu, lanjutnya, waktu yang cocok bagi mahasiwa untuk kembali menggunakan hak demokrasi, menyampaikan pokok-pokok pikiran dan aspirasinya.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengumumkan akan melakukan aksi di Istana Negara menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Perppu terkait UU KPK yang disahkan pada September lalu.
Mereka dijadwalkan memulai aksi pada hari ini pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Massa yang hadir dalam aksi ini berasal dari seluruh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI se-Jabodetabek dan Banten. []