Medan - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan, para pelaku peredaran narkotika di Sumut menciptakan modus baru mengelabui petugas, yakni menyimpan dalam sepatu dan kado.
Itu disampaikan dalam keterangan persnya di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Kamis, 17 Desember 2020, terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram oleh Ditres Narkoba Polda Sumut.
Tampak hadir Wakil Kepala Polda Sumut Brigjen Dadang Hartanto, dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut.
Kami harapkan bantuannya untuk memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan lainnya
"Ini adalah modus baru dari para pelaku peredaran narkotika jenis sabu, menyimpan di dalam sepatu dan paket yang dibungkus kado, mengingat saat ini menjelang perayaan Natal," ungkap Martuani Sormin.
Baca juga:
- 200 Personel Brimob Polda Sumut BKO ke Polda Metro Jaya
- Insiden FPI di Jakarta, Polda Sumut: Warga Jangan Terprovokasi
- Polda Sumut Rebus 151 Kg Sabu, Sebanyak 1,5 Juta Jiwa Selamat
Martuani memaparkan, terungkapnya modus baru itu berawal dari dilakukannya penangkapan satu orang berinisal M di Kabupaten Serdang Bedagai.
Setelah dilakukan pengembangan, sambung Martuani, didapatkan 11 tersangka. Terhadap salah satu tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat akan ditangkap.
"Dalam kasus ini, total barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 kilogram sabu. Ada dua kelompok jaringan, yaitu kelompok khusus Riau-Sumut dan jaringan Aceh-Medan yang berhasil diungkap Ditres Narkoba Polda Sumut," terang Martuani.
Martuani menegaskan, siapapun yang berani bermain-main dengan narkotika, termasuk anggota Polri sendiri akan ditindak.
"Kepada rekan media dan masyarakat, kami harapkan bantuannya untuk memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan lainnya," katanya. []