Jakarta - Sebanyak 251 tersangka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karawang ditangkap sepanjang 2019. Berbeda dengan wilayah Sukabumi, total kasus narkoba di Karawang menurun dibandingkan tahun 2018.
Di 2019 jumlah kasus narkoba yang kami tangani bertambah 30 kasus.
Kapolres Kabupaten Karawang AKBP Arif Rachman Arifin menyebut pihaknya telah menangani 211 perkara penyalahgunaan narkoba. Sedangkan 190 perkara telah diselesaikan.
"Pada tahun 2018 kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 219 perkara dan angka penyelesaiannya sebanyak 219 perkara. Jadi kasusnya menurun," kata Arif di Karawang, Jawa Barat (Jabar), Minggu, 5 Januari 2020, dikutip dari Antara.
Dari kasus yang berhasil diungkap, paling menonjol ketika ditangkapnya tersangka peredaran ganja dengan barang bukti seberat 75 kilogram, sabu sabu seberat 524 gram lebih dan 30 gram lebih tembakau gorila serta 6.754 butir obat psikotropika.
"Dari pengungkapan kasus itu, ada 27 tersangka yang terlibat," katanya.
Arif mengatakan sasaran peredaran narkoba di wilayah Karawang rata-rata ditujukan ke kalangan buruh.
Berbeda dengan di wilayah Jabar lainnya, Sukabumi, kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sepanjang tahun 2019 melonjak dibandingkan tahun 2018.
"Pada 2019 ini kami berhasil mengungkap kasus narkoba dan obat keras ilegal sebanyak 112 kasus sementara pada 2018 sebanyak 82 kasus, atau di 2019 jumlah kasus narkoba yang kami tangani bertambah 30 kasus," kata Kapolres Kota Sukabumi AKBP Wisnu Prabowo, beberapa waktu lalu.
Menurutnya dari 112 kasus tersebut pihaknya menangkap pengguna, kurir dan pengedar sebanyak 158 tersangka sementara pada 218 jumlah tersangkanya sebanyak 115 orang.
Wisnu menerangkan, sepanjang 2019 pihaknya menyita sabu-sabu sebanyak 812,95 gram, ganja kering sebanyak 1,3 kilogram, obat keras ilegal jenis Hexymer sebanyak 13.803 butir dan untuk Tramadol 3.783 butir.
Dia mengaku terus melakukan pencegahan seperti sosialisasi baik kepada pelajar, masyarakat umum, mahasiswa dan lainnya tentang bahaya menyalahgunakan narkoba.
"Kami sangat konsen untuk melakukan pemberantasan narkoba dalam upaya mencegah semakin banyaknya warga yang menjadi korban karena tidak sedikit dari mereka yang terjerumus mendekam di penjara hingga ada juga yang meninggal dunia," tutur dia.