Menteri Trenggono: Keramba Jaring Apung Danau Maninjau Perlu Dibenahi

Kunjungi Danau Maninjau, Menteri Trenggono Tegaskan Penataan Keramba Jaring Apung KJA Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat Perikanan.
Kunjungi Danau Maninjau, Menteri Trenggono Tegaskan Penataan Keramba Jaring Apung KJA Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat Perikanan. (Foto:Tagar/KKP)

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kepada Pemerintah Daerah bahwa penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang selama ini beroperasi di Danau Maninjau, harus dikerjakan secara matang.

Dipindahkan semua (17.000 keramba) ke lokasi baru agar tidak terjadi kecemburuan sosial di antara para petani keramba.

Penataan tersebut, jangan sampai mengganggu perekonomian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan budidaya. Hal ini, disampaikan Menteri Trenggono saat melakukan peninjauan lapangan di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

“Saya rasa hal ini perlu dibenahi dengan baik. Namun untuk pembenahan tersebut harus dipikirkan pula kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi petani KJA atau keramba,” tutur Menteri Trenggono, Kamis, 3 Juni 2021.

Arahan tersebut disampaikan Menteri Trenggono setelah mendengar laporan dari Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Audy Joinaldy dan Bupati Kabupaten Agam, Andri Warman mengenai over capacity KJA yang ada di Danau Maninjau. Setidaknya pada saat ini terdapat sekitar 17.000 petak KJA di Danau Maninjau. Angka ini melebihi rekomendasi LIPI yaitu maksimal 6.701 kapasitas untuk petak KJA di lokasi tersebut.

Sakti Wahyu TrenggonoSakti Wahyu Trenggono. (Foto: Tagar/swtrenggono)

Dalam laporan yang disampaikan oleh Andri Warman, tidak semua keramba yang ada di Danau Maninjau adalah milik masyarakat setempat, namun milik investor dari luar Agam, yang mana bahkan banyak KJA yang tidak mendaftarkan usahanya kepada pemerintah daerah setempat. Untuk itu sebelum melakukan perapihan, Pemerintah Kabupaten Agam akan segera membentuk tim kecil guna melakukan pendataan KJA beserta pemilik serta petani yang bekerja di KJA.

Atas kondisi tersebut, lebih lanjut Menteri Trenggono memberikan solusi terkait dengan perapihan KJA di Danau Maninjau agar masyarakat yang sudah menjadi petani ikan tidak kehilangan mata pencahariannya. Dia pun meminta Pemerintah Daerah untuk menyiapkan lahan baru agar aktivitas budidaya ikan tetap berjalan dengan semestinya namun tidak di Danau Maninjau namun di lokasi yang lebih layak.

“Jika tujuan perapihan ini agar masalah lingkungan terkendali serta pariwisata berkembang dengan baik, saya menyarankan untuk tidak hanya mempertahankan 6.000 keramba (sesuai kapasitas maksimum rekomendasi LIPI) lalu mengurangi 11.000 keramba lainnya. Namun justru dipindahkan semua (17.000 keramba) ke lokasi baru agar tidak terjadi kecemburuan sosial di antara para petani keramba,” tegas Menteri Trenggono

“Masyarakat perikanan ini harus tetap dapat dipertahankan mata pencahariannya sehingga kesejahteraannya terjaga. Jadi secara ekonomi dan ekologi berjalan seimbang. Saya minta Bapak Bupati Agam untuk menyediakan lahannya,” sambungnya.[]

Berita terkait
KKP Lepasliarkan 2.500 Ikan Endemik di Kalimantan Barat
Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong melepasliarkan 2.500 ikan endemik di Kalimantan Barat.
Menteri Trenggono Ingin Jadikan Lombok Pusat Budidaya Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan Lombok menjadi pusat budidaya lobster sampai kelas dunia.
KKP Siapkan Peraturan Baru Pedoman Sektor Kelautan dan Perikanan
Peraturan perundang-undangan turunan berupa peraturan menteri kelautan dan perikanan tengah difinalisasi setelah dilakukan rangkaian pembahasan.