Menteri Siti: Rehabilitasi Mangrove Kritis Dilakukan

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, dari luas lahan Mangrove kritis 637 ribu hektar, sudah dilakukan rehabilitasi seluas 17 ribu hektar di 2020.
Rehabilitasi Mangrove. (Foto:Tagar/KLHK)

Jakarta - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya Bakar, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen mengimplementasikan secara nyata pemulihan dan perlindungan mangrove. 

Menurutnya, dari luas lahan kritis 637 ribu hektar, sudah dilakukan rehabilitasi seluas 17 ribu hektar tahun lalu. Adapun sasaran indikatif rehabilitasi hingga tahun 2024 yaitu 620 ribu hektar.

Target 600 ribu hektar ini merupakan target nasional. Bukan berarti seluruhnya dilakukan oleh BRGM, tapi bersama dengan KLHK, KKP, juga pemegang izin tambang kita wajibkan untuk melakukan rehabilitasi mangrove, serta CSR dunia usaha.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya, kita plot target sekian biasanya di lapangannya akan bertambah,” ungkap Menteri Siti dalam Rakor virtualPengelolaan Mangrove Nasional pada Senin, 11 Januari 2020.

Dalam rakor tersebut, Menteri Siti menjelaskan rencana rehabilitasi mangrove tahun 2021 seluas 124 ribu hektar (20%), tahun 2022 seluas 155 ribu hektar (25%), tahun 2023 seluas 155 ribu hektar (25%), dan tahun 2024 seluas 187 ribu hektar (30%).

Menteri Siti menjelaskan, untuk mencapai target tersebut hal pertama yang penting dilakukan adalah penguatan koordinasi kelembagaan baik di tingkat nasional, maupun antar strata pemerintahan.

Adapun, dana rehabilitasi mangrove yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 baru mencakup areal seluas 1.250 hektar. Oleh sebab itu, diperlukan perluasan aspek anggaran melalui kerjasama internasional seperti hibah luar negeri yang disinergikan lintas K/L.

Sementara saat ini sudah ada kerjasama KfW Jerman dan KLHK senilai 20 juta Euro, serta sedang berproses dukungan dari World Bank melalui KKP yang masih dalam pembahasan bersama Bappenas senilai lebih dari US$200 juta.

Untuk percepatan implementasi, dibentuklah Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Adapun mandat percepatan implementasi rehabilitasi mangrove kepada BRGM di 9 Provinsi seluas 600 ribu hektar yaitu Sumut, Riau, Kepri, Babel, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Papua, dan Papua Barat.

“Target 600 ribu hektar ini merupakan target nasional. Bukan berarti seluruhnya dilakukan oleh BRGM, tapi bersama dengan KLHK, KKP, juga pemegang izin tambang kita wajibkan untuk melakukan rehabilitasi mangrove, serta CSR dunia usaha,” sebut Menteri Siti.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan  Kementerian LHK yaitu melalui riset dan kajian terapan, serta pembangunan persemaian modern dan World Mangrove Center. Selanjutnya, perlu dilakukan review semua kebijakan terkait mangrove atau dapat mengkaitkan mangrove seperti kebijakan pemukiman dan kebijakan industri termasuk dana desa.

“Selain itu, sudah harus dimulai mengatur tentang regulasi teknis tentang mangrove, termasuk aspek-aspek lain juga harus kita ajak untuk menata mangrove, dan memperbarui One Map Mangrove Nasional,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memaparkan rencana Mega Mangrove Center di banyak lokasi di Pulau Jawa, dengan dukungan dana World Bank.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan tentang World Mangrove Centre di Kalimantan Timur bagian Utara, dengan dukungan hibah Jerman, melalui Project Forest Program (FP) VI "Protection of Mangrove Forest".

"Melalui agenda-agenda tersebut, upaya sinergis dengan platform multisektor dan multi stakeholders yang akan dikembangkan," kata Menteri Siti.[]

Berita terkait
KLHK Translokasi Orang Utan di Ketapang Kalimantan Barat
Tim gabungan Wildlife Rescue Unit kembali menyelamatkan satu individu orang utan di areal Transmigrasi Sungai Pelang, Kabupaten Ketapang Kalbar.
KLHK: Pojok Iklim Perdana 2021 Fokus Menuju COP-26 Glasgow
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyelenggarakan diskusi Pojok Iklim perdana tahun 2021 secara virtual.
KLHK Sambut Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove
Menteri LHK Siti Nurbaya, menyambut baik pelantikan Hartono sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.