Mensos Ungkap Tak Ingin Bangun Rehabsos Napza Baru

Mensos Juliari P. Batubara mengatakan, Kementerian Sosial tidak ingin lagi membangun fasilitas Rehabilitasi Sosial (Rehabos) korban narkoba.
Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos), Juliari P. Batubara saat meresmikan Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (LRSKP) Napza dan Loka Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV (LRSODH) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri).

Takalar - Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos), Juliari P. Batubara mengungkapkan, Kementerian Sosial tidak ingin lagi membangun fasilitas Rehabilitasi Sosial (Rehabos) korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Hal ini diungkapkan Juliari saat meresmikan Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (LRSKP) dan Loka Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV (LRSODH) Pangurangi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu 12 Februari 2020.

Saya ingatkan orang tua untuk ikut menjaga pergaulan anak-anak. Yang punya anak SMP harus mulai hati-hati.

"Maksudnya, saya berharap suatu ketika tidak ada lagi masyarakat yang  bermasalah dengan Napza. Itu harapan saya," kata Juliari.

Dia mengaku prihatin dengan luasnya dampak penggunaan Napza dan HIV/AIDS di tengah-tengah masyarakat. Olehnya Juliari mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam membentengi dari pengaruh negatif dari luar.

"Saya ingatkan orang tua untuk ikut menjaga pergaulan anak-anak. Yang punya anak SMP harus mulai hati-hati. Jangan sampai salah bergaul. Lebih baik mencegah daripada menyesal anak-anaknya terkena narkoba," imbau Juliari didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto.

Peresmian ini menjadi tanda beroperasinya lembaga Nasional yang bersifat inklusi, yang menjadi penyangga Indonesia Bagian Timur dalam hal rehabilitasi sosial kepada korban penyalahgunaan NAPZA dan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Dalam kesempatan itu, Juliari juga mengajak semua pihak untuk serius mencegah dan memberantas peredaran ilegal Napza. Mensos prihatin dengan kondisi rumah tahanan yang kebanyakan melebihi kapasitas, termasuk penghuninya adalah mereka yang bermasalah dengan Napza. 

"Sebaiknya tidak semua mereka yang bermasalah dengan Napza dikenai hukuman dan ditahan. Bandar dan pengendar mungkin bisa. Tapi para pengguna hemat saya sebagai orang yang bukan ahli hukum, saya kira bisa menjalani rehabilitasi," katanya.

Lebih jauh, Juliari mengungka bahwa kebijakan program Kementerian Sosial saat ini berfokus pada peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, penerima manfaat melalui program rehabilitasi sosial maupun penanganan fakir miskin.

"Salah satu program rehabilitasi sosial saat ini adalah penanganan eks korban Napza dan orang dengan HIV," kata dia.

Peresmian ditandai dengan Penandatanganan prasasti UPT Pangurangi di Takalar dari Menteri Sosial kepada Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, sebagai simbol mulai beroperasinya lembaga ini.

Seremoni penanda operasionalisasi loka ditandai dengan pengguntingan pita di gerbang masuk kedua loka. Mensos dan rombongan juga berkeliling melihat dari dekat fasilitas kedua loka. []

Berita terkait
Eks Napi Narkoba Segera Jadi Wakil Rakyat Makassar
Caleg DPRD Kota Makassar yang sempat tersandung kasus narkoba, Rahmat Taqwa Quraisy alias RTQ, akan segera dilantik.
Ditangkap Polisi, Lucinta Luna Positif Pakai Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Lucinta Luna positif menggunakan narkoba jenis Benzo.
Polres Bantul Tangkap Pemakai Narkoba Pelaku Klitih
Polres Bantul menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkoba, satu di antaranya adalah DPO pelaku klitih.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.