Menko PMK Puan Cek Langsung Penanganan Pasca-Bencana NTB

Pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan. “Namun tolong dipahami juga bahwa kami harus tetap menjaga akuntabilitas,” jelas Puan.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menggelar Rapat Koordinasi di kantor Gubernur NTB terkait pencairan dana bantuan bagi masyarakat yang rumahnya terkena dampak bencana. (Foto: Dokumentasi Kemenko PMK)

Mataram, (Tagar 17/10/2018) - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara (NTB), Rabu (17/10).

Dalam kunjungan kerjanya, Menko Puan menggelar Rapat Koordinasi di kantor Gubernur NTB terkait pencairan dana bantuan bagi masyarakat yang rumahnya terkena dampak bencana.

Sebelum menggelar rakor, Puan mengunjungi lokasi terdampak gempa dan berdialog langsung dengan kelompok masyarakat, fasilitator, dan aplikator di Pengepel, Mataram.

Puan mendengarkan langsung berbagai kendala yang menghambat pembangunan rumah. Mulai dari rumitnya persyaratan pencairan bantuan, kelangkaan material, kurangnya fasilitator dan sebagainya. Namun masyarakat menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah untuk memberi bantuan menyederhanakan persyaratan pencairan bantuan.

Puan MaharaniMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengunjungi lokasi terdampak gempa, berdialog langsung dengan kelompok masyarakat, fasilitator, dan aplikator di Pengepel, Mataram. (Foto: Dokumentasi Kemenko PMK)

“Pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan, namun tolong dipahami juga bahwa kami harus tetap menjaga akuntabilitas,” jelas Puan.

Sesuai arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna, perbaikan dan pembangunan rumah agar dipercepat dengan penyederhanaan syarat pencairan tanpa mengabaikan akuntabilitas dan menginstruksikan upaya mengatasi hambatan-hambatan di lapangan.

Salah satu langkah percepatan itu, menurut Menko PMK, dilakukan dengan penyederhanaan formulir yang berisi 17 persyaratan dalam satu lembar. Pemerintah juga terus mendorong percepatan terbentuknya Pokmas.

Untuk Tahap 1, pencairan cukup dengan satu lembar surat pernyataan/rekomendasi dilengkapi SK data penerima bantuan yang ditandatangani bupati/wali kota, SK pembentukan Pokmas yang ditandatangani kepala desa dan surat kuasa pendebetan rekening individu ke Pokmas.

Diharapkan melalui penyederhanaan persyaratan, pencairan diikuti dengan kapasitas pembangunan rumah yg lebih baik, didukung kekuatan aplikator, fasilitator, pendamping masyarakat, pengusaha lokal yang optimal.

“Tentunya dengan material bangunan yang mencukupi untuk membangun ribuan rumah rusak,” papar Puan.

"Alhamdulillah kini telah ada 472 Pokmas dan yang sudah bisa diverifikasi sekitar 400-an untuk 7 kabupaten/kota dan siap melakukan pencairan dana," imbuhnya.

Terkait ketersediaan dana, tambah Puan, uangnya sudah ada di rekening Pokmas.
Dia menyebutkan, Pemerintah memang tidak ingin memberikan tunai. Namun tetap berada di rekening bank dan melalui mekanisme transfer saat pembayaran, sehingga dapat dipertanggungjawabkan bahwa uang tersebut digunakan untuk membangun rumah tahan gempa.

Penerima bantuan betul-betul orang yang berhak dan rumah dengan spesifikasi tahan gempa betul-betul terbangun.

Lebih lanjut, menurut Puan, salah satu syarat akuntabilitas bahwa penerima bantuan benar-benar orang yang berhak berdasarkan data verifikasi yang disahkan bupati/wali kota.

Menko PMK menegaskan, hingga akhir Desember 2018 fungsi pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, dan ekonomi sudah normal bisa tercapai sesuai target.

Menutup pertemuan, Puan mengingatkan peran Pemda justru yang utama dalam setiap penanganan bencana dan dampaknya. Pemerintah daerah diingatkan untuk aktif menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat sesuai kewenangannya.

Rapat koordinasi dihadiri Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian, Kepala BNPB,  Gubernur NTB , para bupati, dan perwakilan pemda serta pemangku kepentingan  yang terlibat dalam pemulihan pasca-bencana gempa bumi di NTB. []

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.