Mengaku Jenguk Chuck, Haris Azhar: Kajati DKI Lakukan Pembohongan Publik

Chuck Suryosumpeno tidak pernah bertemu dengan Kajati DKI Warih Sadono.
Kuasa hukum Chuck Suryosumpeno, Haris Azhar. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (21/2/2019) - Kajati DKI Warih Sadono melakukan pembohongan publik dengan menyebar berita bohong alias hoaks, terkait pengakuannya mengunjungi Chuck Suryosumpeno di Rutan Salemba Kejagung. Pengakuan itu disampaikan Warih di sebuah media cetak, Kamis (21/2).

"Dengan bangganya, Kajati DKI Warih Sadono mengaku-ngaku telah bertemu Chuck Suryosumpeno di penjara. Dia sudah berbohong kepada publik. Klien saya tidak pernah bertemu dengan Warih. Bahkan sejak diperiksa oleh peyidik di Kejagung, Warih tidak punya keberanian untuk menemui Chuck," kata kuasa hukum Chuck, Haris Azhar kepada Tagar News dalam pesan singkat, Kamis (21/2).

Haris mempertanyakan pernyataan Warih soal bicara dari hati ke hati dan kesepakatan bersama Chuck. Menurut dia, Kajati DKI sudah mencoba menyesatkan publik, dengan menyebarkan 'curhatan' yang tidak benar faktanya.

"Sudahlah buat kawan-kawan pejabat tinggi di Kejaksaan, apakah kalian belum puas mengkriminalisasi Chuck. Mengapa kalian masih takut dengan Chuck, jaksa berprestasi yang berhasil menyetorkan triliunan rupiah ke kas negara," kata dia.

Bahkan dalam pemberitaan tersebut, Warih menyatakan seolah-olah dengan menetapkan Chuck sebagai tersangka adalah 'sebuah prestasi' baginya. Kondisi itu membuat Haris menduga-duga, bahwa siapa saja yang berhasil memenjarakan mantan Jaksa Agung itu akan mendapatkan posisi jabatan strategis.

"Kondisi ini menggelikan. Apalagi dalam artikel itu menyebutkan Chuck dikenai perkara atas 3 tanah milik Hendra Raharja. Padahal faktanya Kejagung menjerat Chuck terkait kasus Jatinegara Indah, sesuai surat dakwaan yang kami terima dari tim JPU tertanggal 21 Februari 2019", tambahnya.

Haris menambahkan, jika pernyataan Kajati DKI Warih Sadono sudah memenuhi unsur Pasal 390 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Karena menyebar hoaks alias berita bohong dan menyesatkan.

Namun Haris mengaku walaupun sebenarnya bisa melaporkan tindakan Warih tersebut ke Bareskrim Polri. 

"Tapi kami tidak akan lakukan itu. Karena kasihan pejabat model kayak gini cuma mikirin namanya masuk koran saja. Yang saya curigai adalah, apakah Warih takut bila suatu ketika nasib Chuck akan berubah sehingga harus sekali lagi membunuh karakternya," pungkasnya.

Untuk informasi, sebelumnya terjadi kriminalisasi terhadap mantan Jaksa Chuck Suryosumpeno. Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi saat bertugas dalam Tim Satgasus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi di Kejaksaan Agung.  []

Berita terkait