Mengaku Galau, Sandy Tumiwa Tergoda Konsumsi Sabu

'Lagi galau, urusan pribadi. Cuma ini aja (pakai sabu), kadang-kadang saja,' -Sandy Tumiwa.
Sandy Tumiwa kembali lagi berurusan dengan hukum. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (3/3/2019) - Sandy Tumiwa kembali lagi berurusan dengan hukum. Kali ini, mantan suami Tessa Kaunang itu tertangkap sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Sandy mengaku sedang galau sehingga akhirnya mengonsumsi sabu. Penangkapan yang dilakukan Jumat (1/3/2019) dini hari itu, polisi berhasil menyita sabu 0,23 gram sebagai barang bukti.

Lagi galau, urusan pribadi. Cuma ini aja (pakai sabu), kadang-kadang saja.

Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus sabu dengan tersangka Sandy. Bandar besar penyuplai sabu ke Sandy masih diburu.

"Masih kita dalami. Selain pengembangan 2 orang pemasok tadi, kita terus kembangkan sampai pengedar besarnya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi.

Ada dua orang penyuplai sabu ke Sandy yang ditangkap polisi, yakni berinisial IF dan RM. Dari pemeriksaan sementara, IF menyebut Sandy memesan sabu dua hari sekali.

"Berdasarkan pengakuan penyuplai, ST ini memesan sabu dua hari sekali, sebanyak setengah gram selama setahun terakhir kurang-lebih," kata AKBP Arie.

Polisi menetapkan Sandy sebagai tersangka kepemilikan narkoba dengan sangkaan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Sandy Tumiwa sebelumnya pernah dipenjara atas kasus penggelapan dana investasi. Sandy Tumiwa dalam sidang bulan April 2016, divonis bersalah. Sandy kemudian bebas dari Rutan Salemba pada Februari 2017. []

Berita terkait