Mendes PDTT Tetapkan 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menetapkan 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa.
Mendes PDTT Tetapkan 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa. (Foto; Tagar/Kemendes)

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menetapkan 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 110 Tahun 2022, tentang Hari Desa.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim. Saya, Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Republik Indonesia menyatakan dan menetapkan tanggal 7 Oktober sebagai hari bakti pendamping desa," tegas Mendes Halim yang akrab disapa Gus Halim dalam pidatonya di Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022.


Pendamping desa bertanggung jawab menggerakkan warga desa, mendampingi pemerintah desa dalam mencapai 18 SDGs Desa.


Gus Halim menegaskan penetapan hari bakti pendamping adalah untuk mengapresiasi sekaligus untuk memuliakan profesi pendamping desa yang telah berjasa bagi pembangunan desa dalam kurun 6 tahun terakhir ini.

“hari ini, untuk pertama kalinya, kita dapat menggelar kegiatan khusus, untuk mengapresiasi, merefleksikan, sekaligus memuliakan profesi Pendamping Desa,” tegasnya.

Dipilihnya 7 Oktober sebagai hari bakti pendamping desa bukan tanpa alasan. Menurut Gus Halim tanggal tersebut merupakan momen pertama kali para pendamping diterjunkan untuk membantu pembangunan Indonesia dari pinggiran.

Tidak hanya itu, kegiatan peningkatan kapasitas pendamping desa juga dilaksanakan secara serentak di 8 region yaitu Medan, Batam, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makasar, Manado, dan Jayapura pada Oktober 2016.

"Tanggal 7 Oktober menjadi hari pertama kehadiran pendamping desa di desa-desa. Sejak saat itu pula, desa-desa memiliki harapan yang lebih besar dalam meraih mimpi indah tentang di masa depan depan,” tegasnya.

Menurut Gus Halim, hari bakti pendamping desa menjadi penting untuk ditetapkan sebagai ruang untuk merefleksikan cita-cita dan upaya pembangunan desa. Oleh karenanya kualitas para pendamping pun terus digalakkan sehingga mempecepat proses pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di desa.

“Tanggal 7 Oktober menumbuhkan optimisme desa, atas rekognisi desa. Tanggal 7 Oktober menjadi tanggal penting dalam banyak etape kelahiran pendamping desa," ungkap Gus Halim.

Di akhir sambutannya, Gus Halim mengutarakan pendamping desa memiliki peran yang sangat besar mulai dalam pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring yang disesuaikan dengan potensi, kearifan lokal, dan kebutuhan masyarakat desa. Tentu saja dengan menggunakan data-data mikro dari desa yang diperbeharui secara terus menerus.

“Singkatnya pendamping desa berkhidmat untuk pembangunan desa sekaligus pemberdayaan masyarakat desa. Pendamping desa bertanggung jawab menggerakkan warga desa, mendampingi pemerintah desa dalam mencapai 18 SDGs Desa,” tutur Gus Halim.

Selain hari bakti pendamping desa, sejumlah hari penting tentang desa juga ditetapkan pada Kepmen Nomor 110 Tahun 2022. Hari-Hari tersebut adalah 15 Januari sebagai hari lahir UU desa, 2 Februari sebagai hari BUM Desa, 21 Februari sebagai hari desa asri nusantara, 3 Maret sebagai hari RPL desa, 29 April sebagai hari desa ramah perempuan peduli anak.

Kemudian, 14 Mei sebagai hari gelar desa wisata, 7 Juni sebagai hari gelar teknologi tepat guna nusantara, 14 Juli sebagai hari SDGs desa, 1 Agustus sebagai hari desa membangun, sepanjang Agustus sebagai bulan Padat Karya Tunai Desa, sepanjang September sebagai gerakan solidaritas warga desa, 15 Oktober sebagai hari perempuan desa dedunia, 17 November sebagai hari percepatan pembangunan daerah, dan 12 Desember sebagai hari bakti transmigrasi. []

Berita terkait
Gus Halim Bersama Pegawai Kemendes Gelar Salat Ghaib untuk Korban Kanjuruhan Malang
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menggelar Salat Gaib bersama para pegawai Kemendes.
Belasungkawa Insiden Kanjuruhan Malang, Gus Halim Ajak Sholat Ghaib
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam atas insiden maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Gus Halim Luncurkan Sistem Jembrana Satu Data Dari Desa Berbasis SDGS Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meluncurkan Sistem Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) di Jembrana, Bali, Selasa, 20 September 2022.
0
Mendes PDTT Tetapkan 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menetapkan 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa.