Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) hampir dapat dipastikan dapat ditandatangani sesuai target, yaitu pada November 2020.
Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto selaku pemimpin Delegasi Indonesia usai menghadiri Pertemuan Menteri RCEP ke-8 yang berlangsung Kamis, 27 Agustus 2020. Agenda ini merupakan rangkaian pertemuan tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam, Tran Tuan Anh, dan dihadiri oleh seluruh negara peserta RCEP kecuali India.
“Perundingan akses pasar telah tuntas dan seluruh isu-isu outstanding yang sempat tertunda akhirnya secara prinsip dapat diselesaikan. Perjanjian RCEP diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dan bisnis khususnya di masa pandemi ini, memperkuat arsitektur ekonomi regional, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi dunia,” ujar Mendag dalam keterangan resmi, Jum’at, 28 Agustus 2020.
Dia menambahkan, bahwa seluruh perundingan akses pasar, kecuali dengan India, telah tuntas dan isu-isu outstanding yang tersisa secara prinsip telah terselesaikan untuk difinalisasi pada akhir bulan ini.
Para menteri lalu mengadopsi Joint Media Statement yang menegaskan kembali pentingnya menjaga keterbukaan pasar serta meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dalam menghadapi pandemi global, komitmen penandatanganan perjanjian RCEP tahun ini, serta terbukanya RCEP bagi India di masa mendatang.
Untuk diketahui, optimisme penandatanganan perjanjian RCEP tahun ini sejalan dengan mandat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan RCEP pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 pada November 2019.
“Perjanjian RCEP akan menjadi salah satu perjanjian perdagangan bebas regional terbesar di dunia, dengan potensi mencakup lebih dari 29 persen penduduk dunia, 29 persen produk domestik bruto dunia, dan sekitar 27 persen perdagangan dunia,” tutup Menteri Agus.