Makassar - Seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, dijemput anggota Resmob Polsek Panakukkang, setelah mencuri handphone milik jemaah masjid, Sabtu 22 Agustus 2020, sekitar pukul 02.30 WITA.
Rahim, 29 tahun tak berdaya ketika pihak kepolisian menjemput dirinya saat berada di rumahnya di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.
Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Panakukkang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wajah pasrah pun ditunjukkan pria pengangguran ini dihadapan polisi saat ditanyakan aksi pencurian di Masjid Al Fath, kemudian digelandang ke Mapolsek Panakukkang.
"Tadi malam kami menangkap pelaku pencurian di dalam masjid. Dia mengambil tiga unit handphone milik jemaah," kata Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim.
Di rumah pelaku, kata Halim, pihaknya melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tiga unit handphone milik korban yang belum sempat dijual pelaku.
"Ada berbagai merek handphone berhasil kami amankan yang disembunyikan oleh pelaku di rumahnya. Pencurian ini terjadi pada Kamis 20 Agustus lalu," terangnya.
Dihadapan polisi, Rahim mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di dalam Masjid Al Fath seorang diri.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Panakukkang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya. []