Tak Ada Penantang Prof Yos di Pilrek Undip Semarang

Mengacu pada Peraturan MWA No 01 Tahun 2018, pemilihan rektor dengan satu kandidat tidak masalah.
Ajang Pemilihan Rektor Universitas Diponegoro Semarang, periode 2019-2024 hanya diikuti satu pendaftar bakal calon. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang, (Tagar 19/12/2018) - Sosok Prof Yos Johan Utama masih perkasa di mata civitas akademika di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah. Di ajang Pemilihan Rektor (Pilrek) Undip periode 2019 - 2024, hanya dia yang mendaftar, kendati masa pendaftaran bakal calon rektor diperpanjang.

"Majelis Wali Amanat (MWA) melalui Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Undip tetap melanjutkan tahapan pemilihan rektor Undip tahun 2018, meskipun hanya diikuti satu bakal calon," ucap Ketua PPR Undip, Prof Bambang Pramudono di siaran pers yang diterima Tagar News, Rabu (19/12).

Prof Bambang menjelaskan, masa pendaftaran Pilrek Undip periode 2019 - 2024 telah dibuka sejak 6 November 2018. Namun, hingga masa pendaftaran habis pada 5 Desember dan diperpanjang 7 hingga 17 Desember 2018 tidak ada pendaftar selain Prof Yos. Padahal di tahap penjaringan PPR Undip berharap ada kandidat lain yang ikut mendaftar.

"Kami sudah menyosialisasikan tahapan pendaftaran hingga perpanjangan masa pendaftaran ke fakultas-fakultas namun tidak ada yang mencalonkan lagi kecuali petahana," kata dia.

Mengacu pada Peraturan MWA No 01 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Rektor Undip, pemilihan rektor dengan satu kandidat tidak masalah. 

Akhirnya, MWA memutuskan untuk tetap melanjutkan ke tahapan berikutnya. Yakni tahap verifikasi dan menilai keabsahan berkas calon. Kemudian mengundang bakal calon untuk memaparkan program kerjanya.

"Dari situ diumumkan hasil penjaringan untuk selanjutnya bakal calon ditetapkan menjadi calon rektor dalam sidang MWA," sambung Guru Besar Teknik Kimia Undip ini.

Sesuai ketentuan MWA, ada masa perbaikan jika di tahapan verifikasi persyaratan ada dokumen yang dinilai kurang atau belum lengkap. 

"Itu untuk bakal calon rektor kurang dari tiga orang. Diberi waktu tiga hari untuk melengkapi (persyaratan)," papar dia.

Sementara di tahapan paparan calon rektor, PPR Undip akan mengundang seluruh anggota MWA, senat akademik, alumni, perwakilan dosen dan tenaga kependidikan, perwakilan mahasiswa dan masyarakat.

"Semua itu sudah jelas diatur dalam peraturan MWA No 01/2018. Intinya kami akan melaksanakan semua proses tahapan secara normatif dan terbuka," tukas Prof Bambang. []

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.