Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi sampaikan beberapa catatan beserta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah 3 gelombang lalu pada 1, 3, dan 8 November 2020 saat lakukan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu 18 November 2020.
Penyelenggaraan ibadah umrah yang diadakan pada situasi pandemi ini memberangkatkan 359 orang dari 44 penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Catatan pertama yang Fahrul sampaikan yakni para jemaah berangkat umrah tanpa lakukan karantina terlebih dahulu.
“Namun langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,” ucap Menag.
Kedua, para jemaah lakukan tes PCR/SWAB berdekatan dengan waktu keberangkatan terlebih para jemaah melakukannya pada satu laboratorium, sehingga hasil dari PCR/SWAB belum keluar saat akan berangkat.
Ketiga, saat para jemaah datang di hotel Makkah mereka langsung dikarantina selama 3 hari serta lakukan PCR/SWAB yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Fachrul menjelaskan, berdasarkan hasil tes pada pemberangkatan tanggal 1 November 2020 jemaah yang terkonfirmasi positif virus corona yakni sebanyak 8 orang, pada tanggal 3 November 2020 terkonfirmasi positif sebanyak 5 orang, dan pada tanggal 8 November 2020 dinyatakan tidak ada yang positif.
“Dari 13 orang yang positif, 3 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, 3 masih karantina di Saudi,” jelasnya.
Atas beberapa catatan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) lakukan beberapa evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.
Menag menyampaikan, pertama yakni melakukan karantina para jemaah yang hendak berangkat minimal 3 hari.
“Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status Jemaah,” ujar Fachrul.
Kedua, melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil SWAB/PCR oleh Kementerian Kesehatan RI yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
“Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas covid-19 belum terferifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bukti bebas covid-19,” terang Menag.
Menag pun mengatakan perlunya kesadaran diri tiap Jemaah akan protokol kesehatan selama di Indonesia maupun di Arab Saudi.
“Evaluasi ketiga, Jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap,” ucapnya.
Keempat, evaluasi selanjutnya yakni akan dilakukannya prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno-Hatta saat para Jemaah sampai di Tanah Air jika Jemaah tak dapat menunjukan hasil PCR/SWAB positif dari kesehatan Arab Saudi.
“Jemaah akan dilakukan tes PCR/SWAB selama masa karantina, dan baru diijinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif,” ucap Fachrul Razi. []
Baca juga:
- Jemaah Indonesia Hari Ini Laksanakan Ibadah Umrah
- Jemaah Umrah Asal Indonesia Diminta Patuhi Protokol Kesehatan