Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tak lagi melempar tanggapannya ke publik soal wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS ke Tanah Air. Menurutnya, persoalan itu masuk dalam koridor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Wah, itu nantilah biar dijelaskan Menkopolhukam ya, karena beliau yang mengkoordinir ya," kata Fachrul Razi di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 10 Februari 2020.
Sebelumnya Fachrul Razi mengumbar wacana sebanyak 600 WNI eks ISIS di luar negeri akan dipulangkan ke Tanah Air. Informasi banyaknya WNI eks ISIS itu didapat jenderal bintang empat itu dari informasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut Fachrul, pemerintah tetap menerima mereka karena Indonesia memiliki kewajiban untuk mengawasi dan membina ratusan WNI yang sempat tergabung ke dalam ISIS.
Hal itu diungkapkan Fachrul dalam pidato sambutannya di acara Deklarasi Organisasi Kemasyarakatan Pejuang Bravo Lima (PBL), Discovery Ancol Hotel, Jakarta Utara pada, Sabtu, 1 Februari 2020.
"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya. Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," ujar Fachrul.
Namun, usul itu secara pribadi ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski Jokowi mengaku akan membahasnya terlebih dahulu dalam rapat terbatas antar menteri terkait. Rencananya keputusan dari Istana soal 600 WNI eks ISIS kembali atau tidak ke Tanah Air akan turun pada Mei 2020. []