Melasti di Pantai Petitenge Tancapkan Keris ke Tubuh – Foto-foto Ritual di Pantai Padanggalak

Melasti di Pantai Petitenge tancapkan keris ke tubuh. Ritual di Pantai Padanggalak diwarnai iring-iringan barong, rangda, dan benda-benda sakral yang disucikan.
MELASTI DI PANTAI PETITENGET: Umat Hindu menancapkan keris ke tubuhnya dalam rangkaian ritual Melasti menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1940 di Pantai Petitenget, Badung, Bali, Rabu (14/3). Umat Hindu di seluruh Indonesia menggelar ritual Melasti hampir di seluruh kawasan pantai, danau dan sungai untuk penyucian diri dan alam semesta sehingga pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1940 berjalan damai dan lancar. (Foto: Ant/Wira Suryantala)

Denpasar, (Tagar 14/3/2018) – Dalam rangkaian ritual Melasti menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1940 di Pantai Petitenget, Badung, Bali, Rabu (14/3), umat Hindu menancapkan keris ke tubuhnya.

Umat Hindu di seluruh Indonesia menggelar ritual Melasti hampir di seluruh kawasan pantai, danau dan sungai untuk penyucian diri dan alam semesta sehingga pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1940 berjalan damai dan lancar.

[caption id="attachment_48829" align="aligncenter" width="712"] MELASTI JELANG NYEPI DI BALI: Umat Hindu membawa benda-benda sakral untuk disucikan pada puncak ritual Melasti menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1940 di Pantai Purnama, Gianyar, Bali, Rabu (14/3). Ritual tahunan tersebut berlangsung selama tiga hari secara bergantian yang sebagian besar digelar di pantai, danau dan sungai di seluruh Bali untuk penyucian alam sehingga Hari Raya Nyepi dapat berjalan hening serta damai. (Foto: Ant/Nyoman Budhiana)[/caption]

Sementara itu, pelaksanaan ritual "Melasti" di Pantai Padanggalak, Sanur, Rabu (14/3), diwarnai dengan iring-iringan barong, rangda, dan benda-benda sakral lainnya yang disucikan masyarakat dalam lingkungan Desa Pekraman (adat) di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya.

Berbagai benda sakral diusung ke pantai berjalan kaki dengan iringan alunan instrumen musik tradisional Bali (gong blaganjur) yang bertalu-talu.

Ribuan warga terlihat mengenakan busana adat Bali nominasi warna putih dan kuning. Mereka ikut ambil bagian dalam kegiatan ritual yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara yang sedang menikmati liburan di Pulau Dewata.

[caption id="attachment_48830" align="aligncenter" width="712"] MELASTI JELANG NYEPI DI BALI: Umat Hindu menyiapkan prosesi persembahyangan pada puncak ritual Melasti menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1940 di Pantai Purnama, Gianyar, Bali, Rabu (14/3). Ritual tahunan tersebut berlangsung selama tiga hari secara bergantian yang sebagian besar digelar di pantai, danau dan sungai di seluruh Bali untuk penyucian alam sehingga Hari Raya Nyepi dapat berjalan hening serta damai. (Foto: Ant/Nyoman Budhiana)[/caption]

Masyarakat Desa Pakraman Tembau, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur ikut melakukan ritual di Pantai Sanur, berbaur dengan desa adat lainnya.

"Ritual Melasti bertujuan menyucikan unsur-unsur 'Bhuana Agung' atau alam semesta dan 'Bhuana Alit' atau unsur dalam kasar (diri sendiri)," kata Ketua Desa Pakraman Tembau, Made Merta di sela-sela mengikuti kegiatan.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh warga setempat, termasuk mereka yang selama ini merantau di berbagai tempat di Bali maupun luar Bali.

[caption id="attachment_48831" align="aligncenter" width="712"] MELASTI JELANG NYEPI DI BALI: Umat Hindu membawa benda-benda sakral untuk disucikan pada puncak ritual Melasti menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1940 di Pantai Purnama, Gianyar, Bali, Rabu (14/3). Ritual tahunan tersebut berlangsung selama tiga hari secara bergantian yang sebagian besar digelar di pantai, danau dan sungai di seluruh Bali untuk penyucian alam sehingga Hari Raya Nyepi dapat berjalan hening serta damai. (Foto: Ant/Nyoman Budhiana)[/caption]

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), majelis tertinggi umat Hindu di Bali telah menetapkan waktu tiga hari, 14-16 Maret 2018 bagi seluruh desa pekraman untuk melaksanakan Melasti.

Masing-masing desa pekraman dapat memilih salah satu dari tiga hari baik yang telah ditetapkan itu atau disesuaikan dengan tempat, waktu dan keadaan (desa kala patra) desa adat bersangkutan.

Tawur Kesanga

Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana MSi menjelaskan, kegiatan Melasti itu dipimpin dan diatur oleh prajuru (pengurus) desa adat masing-masing, dengan menekankan ketertiban, kelancaran dan keamanan di jalan raya.

[caption id="attachment_48832" align="aligncenter" width="712"] MELASTI JELANG NYEPI DI BALI: Umat Hindu melempar hewan kurban ke laut pada puncak ritual Melasti menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1940 di Pantai Purnama, Gianyar, Bali, Rabu (14/3). Ritual tahunan tersebut berlangsung selama tiga hari secara bergantian yang sebagian besar digelar di pantai, danau dan sungai di seluruh Bali untuk penyucian alam sehingga Hari Raya Nyepi dapat berjalan hening serta damai. (Foto: Ant/Nyoman Budhiana)[/caption]

Melasti selain dilaksanakan ke pantai juga ada desa adat yang melakukan ke danau bagi masyarakat yang bermukim di pegunungan atau sumber mata air terdekat bagi desa adat yang jauh dari pantai maupun danau.

Setelah "Melasti", jelas Ngurah Sudiana, masing-masing desa adat melakukan "Bhatara Nyejer" di Pura Desa/Bale Agung di desa adat masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan "Tawur Kesanga" atau persembahan kurban pada Jumat (16/3), sehari menjelang Nyepi.

Tawur Kesanga dilakukan secara berjenjang di tingkat Provinsi Bali yang dipusatkan di Pura Besakih, kemudian tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan banjar hingga di rumah tangga masing-masing.

Kegiatan ritual tersebut bermakna untuk meningkatkan hubungan yang serasi dan harmonis antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama umat manusia dan manusia dengan lingkungan.

Tawur Kesanga berakhir pada petang hari dilanjutkan dengan "Ngerupuk" yang bermakna untuk menetralisir alam semesta.

Keesokan harinya, Sabtu (17/3), umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1940 dengan melaksanakan "Catur Brata" Penyepian, yakni empat pantangan (larangan) yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi umat Hindu.

Keempat larangan meliputi tidak melakukan kegiatan atau bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan). (ant/yps)

Berita terkait
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.