Megawati Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

PDIP telah menugaskan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah untuk mendorong amandemen terbatas UUD 1945.
(Foto: Tagar/Instagram @bumegabercerita)

Jakarta - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatkan, Megawati Soekarnoputri secara tegas menolak wacana presiden tiga periode.

PDIP, kata Hendrawan, telah menugaskan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah untuk mendorong amandemen terbatas UUD 1945. Hal itu dilakukan untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara), bukan masa jabatan presiden tiga periode.


Tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden. Yang ada adalah memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN.


"Sudah dijelaskan Mas Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR, yang diberi tugas untuk mendorong Amandemen terbatas UUD 1945. Intinya, tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden," kata Hendrawan di Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.

Hendrawan kembali menegaskan, bahwa PDIP hanya menugaskan Ahmad Basarah untuk memasukkan kewenangan MPR menetapkan PPHN.

"Tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden. Yang ada adalah memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN," ujarnya. []

Baca Juga: Bara JP Papua: Jokowi Tiga Periode Cuma Membuat Gaduh

Berita terkait
Anak Buah AHY: Hentikan Ambisi Presiden Tiga Periode
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menegaskan bahwa masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode.
Wacana Presiden Tiga Periode Hanya Pepesan Kosong
Direktur Eksekutif Indo Polling Wempy Hadir menilai wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya pepesan kosong
Relawan JokPro Inginkan Jokowi Tiga Periode Jadi Presiden
Ketua Umum JokPro 2024 Baron Danardono Wibowo mengatakan sedang mengumpulkan kekuatan untuk menjadikan JakPro tiga periode menjadi presiden.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.