Bandung - PT Pindad saat ini belum membuka pemesanan “Maung” untuk versi sipil karena fokus Pindad untuk menyelesaikan Kendaraan Taktis Ringan “Maung” versi militer terlebih dahulu untuk memenuhi pesanan Kementerian Pertahanan. Adapun tentang informasi yang beredar saat ini yang menyebutkan bahwa Pindad sudah membuka pemesanan untuk versi sipil adalah tidak benar. Pindad baru akan membuka pemesanan “Maung” versi sipil setelah memenuhi pesanan tipe militer.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose, di berbagai media bahwa Pindad fokus memenuhi pesanan tipe militer terlebih dahulu. “Kita masih konsentrasi atau fokus untuk produksi yang military type untuk mendukung tugas pokok dan operasi di lapangan. Kita masuk civilian type itu nanti setelah military type,” kata Abraham dalam siaran pers Humas Pindad, 14 Agustus 2020.
Wakil Sementara Sekretaris Perusahaan, Kaka T Rohana, memberi penjelasan terkait viralnya pemberitaan mengenai Maung saat ini. “Sebelumnya kami mengapresiasi atensi dari rekan-rekan media maupun dari berbagai kalangan masyarakat yang berminat memesan Maung tipe sipil. Viralnya pemberitaan Maung ini terutama setelah Menhan mencoba langsung performanya di Sentul beberapa waktu lalu dan mengeluarkan statement untuk memesan ke Pindad,” ujar Kaka.
Kaka juga menjelaskan bahwa dari viralnya pemberitaan terkait Maung juga terdapat beberapa yang tidak akurat dan tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada perusahaan. Contohnya yaitu “Maung” versi sipil sudah bisa dipesan melalui website perusahaan. Hal ini kurang tepat karena yang dikutip dari website www.pindad.com tentang prosedur pemesanan produk industrial adalah untuk produk yang memang sudah dijual seperti berbagai produk alat berat, peralatan industry dan jasa, infrastruktur perhubungan serta layanan pertambangan. Pemesanan “Maung” versi sipil nantia akan diinformasikan melalui rilis resmi perusahaan.
Saat ini “Maung” sedang dalam proses pembuatan first article atau produk pertama yang nantinya akan melalui proses sertifikasi terlebih dahulu dengan Badan Kelaikan di Kementerian Pertahanan. Setelah lulus sertifikasi baru memasuki proses produksi massal tentunya untuk memenuhi kebutuhan militer terlebih dahul (Jo/jabarprov.go.id). []