Masalah Seusai Penutupan Posko C-19 di Yogyakarta

Ada beberapa permasalahan terutama terkait dengan lokasi pemakaman bagi jenazah terpapar Covid-19 yang tidak tinggal di Kota Yogyakarta.
Ilustrasi pemakaman prosedur Covid-19. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Yogyakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melakukan dekontaminasi atau penyemprotan desinfektan, setelah Gugus Tugas Covid-19 DIY secara resmi dihentikan.

Pelibatan PMI tersebut, menurut Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta, Hari Wahyudi, disebabkan terbatasnya personel BPBD. Padahal ini harus mengawal semua prosedur penanganan Covid-19 di Yogyakarta, termasuk dalam hal pemakaman.

“Total personel kami termasuk saya sebagai kepala itu ada 57 orang, yang personelnya terbatas itu di TRC dan Pusdalops, jumlahnya TRC itu 16 orang sementara Pusdalops ada 13 orang. Mereka harus berjaga 24 jam dengan jam dinas bergantian,” katanya.

“Ya kami menggandeng PMI juga untuk dekontaminasi."

 karena keterbatasan personel dan tempat,” ucapnya saat ditemui di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.

Hingga Kamis malam, 27 Agustus 2020, kata dia, pihaknya sudah dua kali melakukan pemakaman setelah Posko Covid-19 DIY berakhir operasionalnya pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Meski mengalami keterbatasan personel, Hadi memastikan pihaknya tetap akan serius bekerja, terutama dalam hal pemakaman. 

Bahkan dia memastikan semua peralatan khususnya APD punya standar medis grade 3 atau yang tertinggi dan sekali pakai. APD itu lengkap mulai baju hazmat, cover shoes, sarung tangan dan full face masked. Setiap satu tim pemakaman pun dikerahkan 6 sampai 7 petugas. Beberapa diantaranya bertugas menyemprotkan cairan disinfektan.

“Semua yang kami pakai semisal APD itu grade tertinggi biar aman. Ketersedian APD juga tak perlu khawatir. Masih mencukupi,” kata dia.

Di luar itu, Hadi mengaku masih ada beberapa permasalahan terutama terkait dengan lokasi pemakaman bagi jenazah terpapar Covid-19 yang tidak tinggal di Kota Yogyakarta.

Kalau dia tinggal di kota, rumahnya di kota dan dimakamkan di kota tidak jadi masalah. Tapi kebanyakan rumah sakit di Yogya itu kan statusnya rujukan dan pasiennya banyak yang dari luar Yogya.

"Nah ini pemakamannya dimana seperti apa masih terus dibahas di tingkat provinsi juga. Karena pada dasarnya menurut surat edaran Menkes yang baru, rumah sakit harus mengantar sampai maka, tapi apakah rumah sakitnya sudah siap,” kata dia.

Terpisah, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, secara struktural, pihaknya masih punya tenaga untuk melakukan proses pemakaman dengan prosedur Covid-19. Tetapi, ia mengakui, selama ini proses dilakukan oleh BPBD DIY.

“Di masa-masa kemarin untuk pemakaman kan disepakati dari teman-teman BPBD DIY. Tapi, sebenarnya kita sudah punya tim sendiri, baik dari BPBD (Kota Yogya), maupun satgas yang dari kemarin sudah sering dilibatkan juga,” sambung Heroe.

Dengan begitu, Heroe memastikan, pembubaran posko tidak akan menghentikan proses pemakaman yang harus dilakukan dengan prosedur Covid-19 di Kota Yogyakarta. Praktis, pihaknya pun berharap agar masyarakat tetap tenang dalam menyikapi penutupan itu.

“Kami sudah siap untuk mengantisipasi pemakanan, atau proses lainnya yang harus dilakukan dengan protokol ketat, kita siap. Kebutuhan APD, termasuk yang level tertinggi juga aman, sudah kami sediakan,” pungkas Wakil Wali Kota Yogyakarta itu. []

Berita terkait
Jokowi Resmikan Yogyakarta International Airport
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Dia menargetkan menjadi ramai kunjungan wisata.
Artjog 2020 Jadi Pilot Project Event di Yogyakarta
Karya dari 78 seniman Indonesia akan dipamerkan di Yogyakarta dalam ajang Artjog 2020, yang pembukaannya akan dilaksanakan pada 1 September 2020.
Penerima Subsidi Upah di Yogyakarta Bisa Bertambah
Sebanyak 244.000 pekerja di Provinsi DIY menerima bantuan upah Rp 2,4 juta. Jumlah penerima berpeluang bertambah.