Martin: Jangan Tutup Kesalahan Korporasi Melalui PEN

Martin Manurung meminta, tidak ada perusahaan BUMN yang memanfaatkan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung. (Foto: Tagar/Fernandho)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung meminta, tidak ada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memanfaatkan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurutnya, jika PEN digunakan untuk menutup kesalahan salah urus perusahaan atau kesalahan korporsi merupakan penyelewengan.

Martin menegaskan hal tersebut saat rapat dengan Direktur Utama (Dirut) BUMN yang digelar secara terbuka di ruang rapat Komisi VI, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.

Padahal kita tahu terang benderang bahwa sebelum Covid-19 pun BUMN-BUMN ada yang sudah bermasalah. Saya punya daftarnya di sini. Jadi menurut saya ya terserah saja, bahwa ini perintah Perppu atau apa, tetapi saya bilang jangan main-main

Anggota Legislatif dari Dapil Sumut 2 ini menyebutkan ada tiga klasifikasi negara dalam memberi suntikan modal kepada BUMN.

“Pertama, karena ada BUMN yang diberikan tugas khusus oleh negara, sehingga membutuhkan dana. Lalu karena ada ekspansi atau investasi, seperti contoh ITDC. Yang perlu didalami adalah kalau BUMN perlu uang negara karena kesalahan manajemen atau inefisiensi. Ini yang menurut saya hingga saat ini belum ada penjelasan dari Menteri dan BUMN terkait ini,” katanya.

Baca juga: Beli Saham Vale, Erick Diminta Kontrol Ketat BUMN

Ketua DPP Partai NasDem ini kemudian menyinggung ada segelintir BUMN mengalami kesalahan manajemen dan ingin memanfaatkan program PEN untuk menutupi hal tersebut. 

Lantas, Martin meminta perusahaan pelat merah itu untuk hati-hati. Pasalnya, dirinya telah memegang daftar BUMN yang bermasalah sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Baca juga: BUMN Berpeluang Jadi Produsen Tunggal Mobil Listrik

“Karena banyak kesalahan-kesalahan manajemen di BUMN ini, yang sekarang kemudian karena Covid itu lalu dikait-kaitkan ada dampak dengan Covid. Padahal kita tahu terang benderang bahwa sebelum Covid-19 pun BUMN-BUMN ada yang sudah bermasalah. Saya punya daftarnya di sini. Jadi menurut saya ya terserah saja, bahwa ini perintah Perppu atau apa, tetapi saya bilang jangan main-main,” ujar Martin.

Dia menegaskan, hal itu sudah menjadi tugas Parlemen untuk melakukan fungsi pengawasan ketat terhadap penggunaan dana program PEN untuk BUMN. Sebab, menurutnya kesalahan manajemen korporasi ini merupakan satu persoalan yang tidak layak untuk diperjuangkan oleh DPR dan Pemerintah.

“Jika kesalahan korporasi, saya rasa kan kita harus bisa memberikan penekanan atau sorotan terhadap kesalahan-kesalahan seperti ini. Tadi ada teman-teman juga mempersoalkan terkait payung hukumnya dana talangan. Sudah payung hukumnya tidak jelas, kita pun tidak tahu bagaimana uang negara ini bisa selamat kalau kesalahan manajemennya ini tidak diperbaiki,” ucap Martin Manurung.

Berita terkait
Martin Manurung Sorot Aturan OJK soal Relaksasi Kredit
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menyorot aturan OJK dalam POJK Nomor 11 Tahun 2020 terkait relaksasi kredit.
Mohon Maaf, Sekarang Zamannya Milenial Jadi Bos BUMN
Transformasi kepemimpinan dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin nampak dengan masuknya kalangan milenial dalam jajaran pengambil keputusan
Perombakan Pimpinan BUMN Dikritik, Stafsus: Wajar
Stafsus BUMN Arya Sinulingga tak mempermasalahkan adanya kritik ketika terjadi perombakan susunan direksi dan komisaris BUMN.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.