Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dihukum 7 Tahun Penjara Karena Melanggar Hukum Pernikahan Islam

Keputusan tersebut berkaitan dengan pernikahan pasangan tersebut pada 2018 yang dianggap melanggar hukum Islam
Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan (tengah), bersama istrinya Bushra Bibi (kiri) tiba untuk hadir di pengadilan tinggi di Lahore pada 15 Mei 2023. (Foto: voaindonesia.com/AFP)

TAGAR.id – Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan, dan istrinya, Bushra Khan, dinyatakan bersalah oleh pengadilan Pakistan pada Sabtu (3/2/2024) dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara beserta denda.

Keputusan tersebut berkaitan dengan pernikahan pasangan tersebut pada 2018 yang dianggap melanggar hukum Islam, menurut keterangan partainya.

Hukuman tersebut adalah keputusan ketiga yang dijatuhkan terhadap Khan pada minggu ini. Dan semuanya diputuskan menjelang pemilihan umum nasional pada Kamis (8/2/2024) di mana Khan dilarang berpartisipasi.

Khan, 71 tahun, dalam beberapa hari terakhir dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara. Ia dan istrinya juga dijatuhi 14 tahun penjara karena menjual hadiah negara secara ilegal. Perwakilan Khan mengatakan dia akan mengajukan banding dalam ketiga kasus tersebut.

Belum jelas apakah berbagai hukuman tersebut akan dijalankan secara bersamaan.

imran khas dan istrinyaMantan PM Pakistan, Imran Khan, kanan, dan Bushra Bibi, istrinya, di kantor Pengadilan Tinggi Lahore di Lahore, Pakistan, pada 17 Juli. 2023. (Foto: voaindonesia.com/AP)

Khan saat ini mendekam di penjara di Kota garnisun Rawalpindi, sementara istrinya akan menjalani hukumannya di rumah mereka di puncak bukit di dekat Islamabad. Khan sudah menghadapi diskualifikasi 10 tahun dari memegang jabatan publik.

"Pasca sidang yang terburu-buru di pengadilan dan tanpa pemeriksaan silang terhadap saksi serta tanpa proses hukum yang layak, semuanya adalah sebuah olok-olok terhadap hukum," ujar Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), partai Imran Khan, dalam sebuah pernyataan.

“Dengan cara persidangan ini dilakukan, akan ada tanda tanya besar pada pemilu 8 Februari. Ini adalah ujian bagi peradilan tertinggi Pakistan.”

Pasangan itu masing-masing didenda 500.000 rupee atau sekitar Rp 28,3 juta, ARY News melaporkan.

Bushra dituduh melanggar syariat Islam karena tidak mematuhi masa tunggu ("Iddah") setelah bercerai tapi justru menikah dengan Khan.

Keluarga Khan menandatangani kontrak pernikahan mereka pada Januari 2018 dalam sebuah upacara rahasia sebelum mantan superstar kriket itu menjadi perdana menteri untuk pertama kalinya.

Khan membantah melakukan kesalahan. “Bisa dikatakan saya adalah saksi dalam pernikahan dan ini jelas merupakan kasus palsu,” kata penasihat media Khan, Zulfi Bukhari, kepada Kantor Berita Reuters. “Dari saksi, bukti, hingga prosedur.”

Mantan suami Bushra, Khawar Maneka, yang telah dinikahinya selama sekitar 30 tahun, mengajukan tuntutan pidana terhadap mereka, kata seseorang yang mengetahui langsung masalah tersebut.

imran khan dan istri barunyaImran Khan (tengah) berpose untuk foto bersama istri barunya Bushra Wattoo (kedua kanan) bersama kerabatnya saat upacara pernikahan di Lahore. (Foto: voaindonesia.com/AFP)

Khan sering menyebut Bushra sebagai pemimpin spiritualnya. Dia dikenal karena pengabdiannya pada sufisme.

Terlahir sebagai Bushra Riaz Watto, dia mengubah namanya menjadi Khan setelah menikah. Suami dan pengikutnya biasa menyebutnya sebagai Bushra Bibi atau Bushra Begum, gelar yang menunjukkan rasa hormat dalam bahasa Urdu.

Tidak jelas kapan atau bagaimana Khan bertemu Bushra. Namun mantan ajudannya Aun Chaudhry mengatakan Khan terkesan dengan spiritualitasnya.

Dua pernikahan Khan sebelumnya – dengan Jemima Goldsmith, putri taipan James Goldsmith, dan jurnalis televisi Reham Nayyar Khan – berakhir dengan perceraian.

Khan menghadapi sejumlah kasus hukum setelah digulingkan dari jabatannya melalui mosi tidak percaya di parlemen pada 2022. Dia mengklaim pemecatannya didukung oleh kekuatan militer yang berselisih dengannya selama masa jabatannya. (ah)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Mantan PM Pakistan Imran Khan Terancam Hukuman Mati
Atas dakwaan itu, Imran Khan dapat hadapi kemungkinan hukuman mati dan tidak dapat ncalonkan diri dalam pemilihan parlemen Januari 2024