Palembang - Empat tersangka pembobol rumah warga diringkus jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Satu di antaranya berinisial RJ, 44 tahun, seorang mantan kepala desa di Kabupaten Banyuasin.
Saya benar-benar tidak punya uang, kemudian hasilnya mau saya belikan susu untuk anak saya sisanya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Tiga tersangka lainnya berinisial F, 30 tahun, R, 38 tahun, dan H, 30 tahun. Mereka diduga maling di sebuah rumah kawasan Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, yang tak lain rumah kakak ipar tersangka RJ.
Kapolrestabes Palembang Kombel Pol Anom Setyadji mengatakan, kasus ini terbongkar dari korban bernama Saipul. Dia melaporkan pembobolan rumah ini pada 3 Maret 2020. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap para pelaku pada Senin, 29 Juni 2020.
"Dua tersangka diberikan tindakan tegas karena melawan saat ditangkap," katanya, Jumat, 3 Juli 2020.
Para tersangka membobol rumah saat kunci rumah dititipkan kepada RJ, yang tak lain adik ipar korban. Dari aksi maling tersebut, mereka membawa kabur satu unit sepeda motor merek Jupiter Z warna hitam, dua TV LED, satu celengan berisi uang Rp 800 ribu. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 25 juta.
Kepada polisi, tersanga F dan mengaku nekat maling karena diajak RJ. Saat itu, dia sedang duduk dekat lokasi kejadian.
"Rumah saya tidak berjauhan dengan rumah korban, kemudian kami diajak RJ mengambil barang-barang di rumah kakak iparnya. Kami jual dan hasilnya kami bagi," kata F.
Sedangkan RJ mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. Dia mengaku tidak memiliki uang untuk membeli susu anak.
"Saya benar-benar tidak punya uang, kemudian hasilnya mau saya belikan susu untuk anak saya sisanya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Saat ini, para tersangka telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.[]