Kediri - Kepolisian Resor Kediri Kota bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan. Dari puluhan warga yang terjaring operasi yustisi, ada sosok Manajer Persik Kediri, Syarif Hidayatullah.
Syarif terjaring operasi yustisi karena tidak mengenakan masker saat mengendarai mobil di Jalan PK Bangsa Kota Kediri. Ditemui usai menjalani pendataan, Syarif mengaku jika dirinya tidak tahu jika ada aturan untuk tetap memakai masker meski di dalam mobil.
Tapi enggak apa apa, ini bagus untuk kondisi seperti saat ini. Jadi protokol kesehatan untuk penggunaan masker memang bagus
"Saya juga baru tahu kalau di dalam kendaraan harus pakai masker, kebetulan saya sudah menyiapkan masker, cuman saya tidak pakai," ujar Syarif kepada Tagar, Rabu, 16 September 2020.
Menurutnya, masker dirinya bawa sering dipakai saat keluar dari mobil. Meski begitu, Syarif merasa tidak keberatan jika memang dilakukan penindakan terhadap dirinya .
"Tapi enggak apa apa, ini bagus untuk kondisi seperti saat ini. Jadi protokol kesehatan untuk penggunaan masker memang bagus," tuturnya.
Ia mengaku dirinya terjaring operasi yustisi menjadi pengalaman dan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker saat keluar rumah atau melakukan kegiatan.
"Terutama harus pakai masker dan bawa hand sanitizer," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Miko Indrayana menjelaskan operasi yustisi dilakukan menyasar kepada para pengguna jalan yang tidak memakai masker.
"Kita melaksanakan operasi yustisi ini, di mana pelanggar akan kita laksanakan sidang pada Minggu depan di Pengadilan Negeri Kota Kediri," kata Miko.
Sementara itu, data yang dihimpun dari Satpol PP Kota Kediri menyebutkan dalam operasi yustisi digelar di Jalan PK Bangsa, petugas telah melakukan penindakan sebanyak 25 orang. Rinciannya 23 penindakan dan 2 berupa teguran tertulis. Selanjutnya dari 23 orang berkasnya akan dilimpahkan ke kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri.[]