Padang - Seorang pria diduga pencuri berinisial RP, 36 tahun, berpura-pura pingsan saat ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Rabu, 24 Juni 2020 dini hari.
Dia sempat berupaya mengelabui kami, namun upayanya sia-sia, itu hanya trik bodoh yang mudah dibaca.
Dia diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian gadget milik korban berinisial AA. Penangkapannya berdasarkan LP/321/B/VI/2020/SPKT Unit I Polresta Padang tanggal 24 Juni 2020.
"Pelaku kami ringkus di dekat sebuah pencucian mobil di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, tak jauh dari kediamannya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.
Saat ditangkap, kata Rico, RP mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura pingsan. Namun, aksi tipu-tipu yang dilakukannya tidak membuat polisi merasa iba dan terperdaya. Dia bergegas bangun setelah polisi mengancam akan menembak kakinya.
"Dia sempat berupaya mengelabui kami, namun upayanya sia-sia, itu hanya trik bodoh yang mudah dibaca," katanya.
Saat diinterogas petugas, pelaku mengakui bahwa gadget merek Samsung Galaxy C9 Pro warna Gold merupakan barang curian yang ia ambil dari korban AA.
"Dia mengakui pencurian tersebut. Kami masih mengembangkan kasus ini, karena yang bersangkutan diduga kuat terindikasi sebagai spesialis pencurian gadget," katanya.
Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolresta Padang dan gadget tersebut ikut ditahan polisi sebagai barang bukti. []