Main "Tembak Ikan", 15 Orang Ini Ditangkap Polisi

Mereka ditangkap lantaran bermain dan terlibat judi game tembak ikan dan naga di Jalan Irian, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Judi Tembak Ikan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, menerangkan 15 orang itu ditangkap beserta barang bukti di salah satu toko pada Jumat (24/11), pukul 17.00 WIB. Saat dilakukan penggerebekan, ternyata di dalam toko tersebut terdapat 13 pria yang sedang bermain judi tembak ikan dan naga. Sedangkan 2 orang bertugas sebagai kasir. (Foto: Eri)

Medan, (Tagar 25/11/2017) - Sebanyak 15 orang ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa. Mereka ditangkap lantaran bermain dan terlibat judi game tembak ikan dan naga di Jalan Irian, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, menerangkan 15 orang itu ditangkap beserta barang bukti di salah satu toko pada Jumat (24/11), pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan kasus judi itu dipimpin oleh Kanit Res Polsek Tanjung Morawa. Mulanya petugas mendapat informasi terkait judi di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, ternyata di dalam toko tersebut terdapat 13 pria yang sedang bermain judi tembak ikan dan naga. Sedangkan 2 orang bertugas sebagai kasir.

Mendapat hal itu, petugas langsung mengamankan ke 15 orang tersebut dan membawanya ke Mapolsek Tanjung Morawa.

"Dalam permainan tersebut para pemain harus membeli koin kepada seharga Rp1000 perkoin. Kemudian para pemain dapat menukar kembali nilai atau tiket yang diperoleh dari hasil permainan Game dgn uang tunai atau jumlah 100 tiket dapat ditukar dengan uang tunai sebesar Rp90.000," jelas Kombes Rina pada Jumat malam.

Dalam penggerebekan lokasi judi itu, petugas kepolisian mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 4.664.000. Koin merk CG berasal dari dalam mesin berjumlah 6165. Koin merk CG utk Stok berjumlah 1530. 2 buah buku catatan koin.b1 unit Mesin Game Tembak Naga. 1 Unit Mesin Tembak Ikan dan 1 Unit Mesin Bola Loncat.

Sedangkan identitas orang yang diamankan yakni Jefri (kasir), Putri Ramadani (kasir). Lalu orang yang diduga bermain judi adalah Tjin Hai (40), Baki (51), Sunaidi (52), Rahui (22), Ayang (39), Andre (22), Ahmad Sofi (26), Peri Samsudin (28), Zulham Efendi (38), Bambang Salfianta Tarigan (46), Rijal Efendi (31), Sawal Rangkuti (31) dan Kurniawan (32).

"Jumlah tersangka menunggu hasil pemeriksaan. Untuk TKP sudah dipasang Police line. Jika ada perkembangan nanti kita kabari," pungkas Kombes Rina. (eri)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.